- YouTube
Meski Suara Kicaunya Merdu, Ustaz Khalid Basalamah Tegas Bilang Jangan Pelihara Burung di Rumah, Hukumnya Dalam Islam…
tvOnenews.com - Mayoritas masyarakat Indonesia menjadikan burung sebagai hewan peliharaan.
Kicau burung yang merdu seringkali dianggap sebagai lambang keindahan dan ketenangan, serta membawa keceriaan bagi banyak orang.
Tak jarang, burung kicauan seperti murai batu, kenari, atau lovebird menjadi peliharaan favorit di banyak rumah.
Namun, salah satu pendakwah terkenal, Ustaz Khalid Basalamah, mengingatkan agar umat Islam mempertimbangkan ulang kebiasaan memelihara burung.
Ustaz Khalid Basalamah memberikan pandangannya yang mendalam mengenai praktik memelihara burung dalam Islam.
Menurutnya, ada beberapa alasan utama mengapa seorang Muslim sebaiknya tidak memelihara burung, meski memiliki kicauan yang merdu.
Menurut hukum Islam, meski burung yang dipelihara benar-benar terurus dari segi makan dan pemeliharaannya, bisa jadi hal itu kurang baik.
Ustaz Khalid Basalamah menekankan bahwa dalam Islam, kesejahteraan makhluk hidup sangat dijunjung tinggi.
Memelihara burung dalam sangkar dianggap tidak sesuai dengan prinsip kebebasan yang diajarkan dalam Islam.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, memelihara hewan harus kembali dalam dalil-dalil yang ada.
Sang pendakwah menjelaskan, hewan yang diperbolehkan dalam Islam untuk dipelihara adalah ternak.
"Dibolehkan dalam Islam adalah memelihara hewan ternak. Memang itu dianjurkan, sebaik-baiknya harta seorang muslim adalah kambing, misalnya. Maka ternaklah hewan itu kalau mau, kambing, sapi, unta, ayam," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Lantas bagaimana jika seseorang pelihara burung, bagaimana menurut pandangan Islam?
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, burung menjadi salah satu hewan yang tidak perlu dipelihara.
Burung sebagai makhluk ciptaan Allah SWT, memiliki hak untuk hidup bebas di alamnya.
Menurut Ustaz Khalid, membatasi kebebasan burung dengan menempatkannya dalam sangkar bisa menjadi tindakan yang tidak sejalan dengan prinsip kasih sayang terhadap sesama makhluk dalam Islam.
"Untuk apa memelihara burung ini? Burung dikasih sayap untuk apa? Untuk terbang, kasih dia terbang, nggak usah dipelihara," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Menurutnya, binatang yang memiliki habitat di alam dan biasa terbang tidak seharusnya jadi hewan peliharaan.
Memelihara burung di rumah, terutama jika diambil dari alam liar, dapat mengganggu ekosistem.
Burung memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, seperti penyerbukan tanaman, penyebaran biji-bijian, dan pengendalian populasi serangga.
Ustaz Khalid menegaskan, hobi memelihara hewan ini harus diubah agar tidak menyiksa binatang tersebut.
"Hobi ini harus diubah. Kalau ada hewan-hewan yang boleh dipelihara itu hewan ternak, boleh hukumnya dalam Islam, dan didagangkan itu sah," tuturnya.
Apabila pelihara burung hanya untuk mendengar kicauan yang indah, maka bisa dilakukan dengan cara lain.
Ustaz Khalid Basalamah menyarankan agar umat Islam lebih banyak mengisi waktu dengan aktivitas yang lebih bermanfaat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Bagi yang sudah terlanjur memelihara burung, Ustaz Khalid menyarankan untuk mempertimbangkan melepaskannya ke alam bebas, terutama jika burung tersebut berasal dari habitat liar.
Ustaz Khalid Basalamah justru menyarankan lebih baik memelihara anak yatim daripada memelihara hewan yang tidak perlu.
Apalagi jika sampai mengubah habitat aslinya sehingga mengganggu kebiasaan alami binatang tersebut.
Ia menyarankan, sebaiknya uang digunakan untuk membantu atau memelihara anak-anak yatim.
"Mending pelihara anak yatim, anak yatim banyak pahalanya," pungkasnya. (adk)