Sumber :
- Tangkapan layar YouTube/ Adi Hidayat Official
Sedang Shalat Sunnah Tiba-Tiba Terdengar Iqomah, Langsung Dibatalkan atau Diselesaikan Dulu? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat, yang Benar...
Selasa, 27 Agustus 2024 - 07:36 WIB
Misal, seseorang melakukan shalat sunnah qobliyah subuh. Maka, shalat subuh hukumnya wajib, sedangkan qobliyah subuh itu sunnah.
Antara yang wajib dan sunnah, jelas harus mendahulukan shalat wajib.
Jadi, yang harus dilakukan adalah membatalkan shalat sunnah dan ikut shalat wajib berjamaah.
"Gugurkan shalatnya, batalkan kemudian ikut shalat yang wajib," terang Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat menerangkan, ketika seseorang mulai mengerjakan shalat sunnah, pahala sudah diberikan kepadanya.
"Saat Antum memulai saja, pahala sudah diberikan, bahkan dalam shalat dan amalan yang lain," kata UAH.