- Tangkapan layar YouTube/ Adi Hidayat Official
Sedang Shalat Sunnah Tiba-Tiba Terdengar Iqomah, Langsung Dibatalkan atau Diselesaikan Dulu? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat, yang Benar...
tvOnenews.com - Saat sedang melaksanakan shalat sunnah, tapi tiba-tiba terdengar iqomah, apa yang harus dilakukan? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
Selain shalat wajib, dalam Islam terdapat banyak shalat sunnah yang bisa dikerjakan dengan keutamaan yang luar biasa.
Termasuk shalat sunnah rawatib, yaitu shalat sunnah yang dikerjakan sebelum atau sesudah shalat fardhu.
Tak hanya itu, ketika masuk masjid, juga dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah tahiyatul masjid. Adapaun, setelah wudhu dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah wudhu.
Banyak jenis shalat sunnah yang bisa dikerjakan untuk meningkatkan amal shaleh di hadapan Allah SWT.
Lantas, jika sedang melaksanakan shalat sunnah di masjid, lalu tiba-tiba terdengar iqamah, harus dilanjutkan dulu atau langsung dibatalkan?
Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Audio Dakwah yang diunggah 17 Maret 2022.
Sebelumnya, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan untuk melihat dulu jam ketika masuk masjid, masih cukup untuk shalat sunnah atau tidak.
Jika di dalam masjid tidak ada petunjuk waktu dan terlanjur shalat sunnah, kemudian terdengar iqomah, yang harus dilakukan adalah melihat dari fiqih prioritasnya.
"Lihat dari fiqih prioritas, hukumnya dibandingkan," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Misal, seseorang melakukan shalat sunnah qobliyah subuh. Maka, shalat subuh hukumnya wajib, sedangkan qobliyah subuh itu sunnah.
Antara yang wajib dan sunnah, jelas harus mendahulukan shalat wajib.
Jadi, yang harus dilakukan adalah membatalkan shalat sunnah dan ikut shalat wajib berjamaah.
"Gugurkan shalatnya, batalkan kemudian ikut shalat yang wajib," terang Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat menerangkan, ketika seseorang mulai mengerjakan shalat sunnah, pahala sudah diberikan kepadanya.
"Saat Antum memulai saja, pahala sudah diberikan, bahkan dalam shalat dan amalan yang lain," kata UAH.
Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa orang-orang yang duduk di Madinah, tidak ikut berjihad tapi mendapatkan pahala jihad.
Orang-orang itu sangat ingin ikut berjihad, namun tidak bisa ikut karena sakit.
Rasulullah SAW mengatakan bahwa orang tersebut beruntung karena tidak ikut berangkat berjihad tapi mendapatkan pahalanya.
Hadits tersebut kemudian dikiaskan oleh para ulama, di mana orang-orang yang terbiasa dalam ibadah, lalu terlewat mengamalkannya, maka pahalanya tetap diberikan.
Misal, bagi yang terbiasa shalat sunnah, kemudian karena sedang dalam perjalanan jauh tidak bisa melaksanakan shalat sunnah seperti biasanya, maka pahalanya diberikan seperti yang dikerjakan rutin.
Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa hal itu hanya berlaku bagi orang-orang yang sudah terbiasa dengan shalat sunnah.
"Tapi berlaku bagi yang biasa shalat, yang nggak terbiasa nggak dapat itu," pungkasnya.
(gwn)