Berbuat Baiklah Pada Tetangga, Ini Hukumnya Dalam Islam.
Sumber :
  • freepik

Berbuat Baiklah Pada Tetangga, Ini Hukumnya Dalam Islam

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Berbuat baik kepada tetangga jangan pernah disepelekan, karena ini satu hal yang penting. 

Pada hakikatnya, tetangga itulah yang menjadi saudara dan famili terdekat dari rumah. 

Jika terjadi sesuatu, tetanggalah yang paling dahulu datang memberikan pertolongan.

Hal ini karena saudara dan sanak famili yang berjauhan tempat tinggalnya, belum tentu dapat diharapkan dengan cepat memberikan pertolongan pada waktu diperlukan. 

Oleh karena itu, sebagai Muslim yang baik maka hubungan dengan tetangga haruslah dijaga.

Jangan sampai terjadi perselisihan dan pertengkaran dengan tetangga, walaupun ia beragama lain. 

Bahkan, Nabi Muhammad SAW pernah melayat anak tetangganya yang beragama Yahudi.

Kemudian Ibnu Umar pernah menyembelih seekor kambing, lalu dia berkata kepada pembantunya,

“Sudahkah engkau berikan hadiah kepada tetangga kita orang Yahudi itu?” Saya mendengar Rasulullah saw bersabda:

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ (رواه البخاري عن ابن عمر)

"Malaikat Jibril tidak henti-henti menasihati aku, (agar berbuat baik) kepada tetangga, sehingga aku menyangka bahwa Jibril akan memberikan hak waris kepada tetangga." (Riwayat al-Bukhari dari Ibnu Umar).

Selain itu juga banyak hadis yang menerangkan kewajiban bertetangga secara baik.

Berikut di antaranya:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلاٰخِرِ فَلْيُحْسِنْ اِلَى جَارِهِ (رواه البخاري ومسلم عن ابي هريرة)

Artinya: "Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia berbuat baik kepada tetangganya" (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Abu Hurairah).

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اَلْجِيْرَانُ ثَلاَثٌ، جَارٌ لَهُ حَقٌّ وَاحِدٌ وَهُوَ اَدْنَى الْجِيْرَانِ حَقًّا، وَجَارٌ لَهُ حَقَّانِ وَجَارٌ لَهُ ثَلاَثَةُ حُقُوْقٍ وَهُوَ اَفْضَلُ الْجِيْرَانِ حَقًّا، فَاَمَّا الْجَارُ الَّذِيْ لَهُ حَقٌّ وَاحِدٌ فَجَارٌ مُشْرِكٌ لاَ رَحِمَ لَهُ حَقُّ الْجِوَارِ، وَاَمَّا الْجَارُ الَّذِيْ لَهُ حَقَّانِ فَجَارٌ مُسْلِمٌ لَهُ حَقُّ اْلاِسْلاَمِ وَحَقُّ الْجِوَارِ، وَاَمَّا الْجَارُ الَّذِيْ لَهُ ثَلاَثَةُ حُقُوْقٍ فَجَارٌ مُسْلِمٌ ذُوْ رَحِمٍ لَهُ حَقُّ الْجِوَارِ وَحَقُّ اْلاِسْلاَمِ وَحَقُّ الرَّحِمِ (رواه ابو بكر البزار)

Dari Jabir bin Abdullah dia berkata, Rasulullah saw bersabda, “Tetangga itu ada tiga macam, tetangga yang mempunyai satu hak saja, dan ia merupakan tetangga yang haknya paling ringan. Ada tetangga yang mempunyai dua hak dan ada tetangga yang mempunyai tiga hak, inilah tetangga yang paling utama haknya. Adapun tetangga yang hanya mempunyai satu hak saja, ialah tetangga musyrik, tidak ada hubungan darah dengan dia, dia mempunyai hak bertetangga. Adapun tetangga yang mempunyai dua hak, ialah tetangga Muslim, baginya ada hak sebagai Muslim dan hak sebagai tetangga. Tetangga yang mempunyai tiga hak ialah tetangga Muslim yang ada hubungan darahnya. Baginya ada hak sebagai tetangga, hak sebagai Muslim dan hak sebagai famili.” (Riwayat Abu Bakar al-Bazzar).

وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، قِيْلَ: وَمَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: اَلَّذِيْ لاَ يَأْمَنُ جَارَهُ بَوَائِقَهُ (رواه البخاري ومسلم عن أبي هريرة)

"Demi Allah, tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah, tidak beriman." Rasulullah ditanya orang, "siapa ya Rasulullah?" Rasulullah menjawab, “Ialah orang yang kejahatannya tidak membuat aman tetangganya." (Riwayat al Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

Rasulullah saw bersabda:

يَا اَبَا ذَرٍّ! اِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيْرَانَكَ (رواه مسلم عن أبي ذر)

"Ya Abu Zar, kalau engkau membuat maraq (sop) banyakkanlah kuahnya, kemudian berilah tetanggamu." (Riwayat Muslim dari Abu zarr).

 

Wallahu’alam

(put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral