Heboh Dugaan Lolly Hamil di Luar Nikah, Nikita Mirzani Akui Sudah Tahu, Bagaimana Pandangan Islam? Buya Yahya Ingatkan Nasab Anak Jadi....
Sumber :
  • dok.kolase

Heboh Dugaan Lolly Hamil di Luar Nikah, Nikita Mirzani Akui Sudah Tahu, Bagaimana Pandangan Islam? Buya Yahya Ingatkan Nasab Anak Jadi...

Minggu, 1 September 2024 - 04:19 WIB

"Memang Imam Ahmad disebut tidak sah, karena menurut madzhab Imam Ahmad bahwa kandungan adalah penghalang pernikahan," ucap Buya Yahya.

"Sementara madzhab jumhur mengatakan kandungan yang menjadi penghalang adalah yang ada bapaknya," sambungnya.

Menurut madhzab Imam Syafii, wanita yang punya kandungan dari suaminya ditunggu sampai melahirkan.

Namun jika kasusnya hamil di luar nikah, maka menurut Buya Yahya boleh menikah tanpa menunggu lahir anak tersebut.

"Kalau tidak ada suaminya maka pernikahannya adalah sah," jelas Buya Yahya.

Lantas bagaimana nasab anak yang lahir dari kehamilan di luar nikah? "Ini panjang," kata Buya Yahya.

Dalam penjelasannya lagi, Buya Yahya sebut perlu dilihat kasus kehamilannya.

Misalnya baru hamil 3 bulan setelah menikah kemudian lahir, maka jelas itu tidak bisa dinisbatkan kepada ayahnya.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
03:59
Viral