Sumber :
- dok.ilustrasi iStock
Punya Kebiasaan Merem atau Tutup Mata saat Shalat, Apakah Diperbolehkan? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Khusyuk dengan...
Minggu, 1 September 2024 - 14:55 WIB
Sehingga untuk penyesuaian diri, Buya Yahya menegaskan untuk menutup mata dalam shalat tidak diharamkan, namun makruh atau tidak dianjurkan.
"Memang tidak diharamkan memejamkan mata, tapi dikatakan makruh. Khusyuk itu memahami apa yang anda baca," tambahnya.
"Maka membiasakan kita untuk mengikuti bacaan itu penting. Memahami maknanya, mentaddaburi maknanya sampai selesai, itu khusyuk," tegas Buya Yahya.
Apabila memang kekhusyukkan hanya bisa didapatkan dengan menutup mata atau merem, kata Buya dipersilahkan. (Klw)
Waallahualam