Gus Baha sarankan tidak menggunakan seperangkat alat shalat sebagai mahar pernikahan.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews & Freepik

Jangan Sekali-kali Gunakan Seperangkat Alat Shalat Menjadi Mahar Pernikahan, Gus Baha Ungkap kalau itu...

Minggu, 1 September 2024 - 17:16 WIB

tvOnenews.com - Seperangkat alat shalat berfungsi sebagai keutamaan bagi umat Islam saat mengerjakan ibadah wajibnya.

Seperangkat alat shalat meliputi sajadah, mukena, peci, tasbih, serta Al-Quran.

Tak hanya itu, seperangkat alat shalat lainnya bisa berupa baju koko, sarung dan sebagainya menjadi kebutuhan saat beribadah kepada Allah SWT.

Biasanya sejumlah seperangkat alat shalat selalu menjadi pilihan untuk digunakan sebagai mahar pernikahan.

Meski begitu, Gus Baha tidak menyetujui jika mahar pernikahan menggunakan seperangkat alat shalat.


Ilustrasi Al-Quran, sajadah, dan tasbih menjadi bagian seperangkat alat shalat. (Freepik)

Lantas, mengapa seperangkat alat shalat tidak boleh menjadi mahar pernikahan? Gus Baha mengungkap alasannya sebagai berikut.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:34
01:55
02:35
01:52
06:46
01:23
Viral