Gus Baha sarankan tidak menggunakan seperangkat alat shalat sebagai mahar pernikahan.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews & Freepik

Jangan Sekali-kali Gunakan Seperangkat Alat Shalat Menjadi Mahar Pernikahan, Gus Baha Ungkap kalau itu...

Minggu, 1 September 2024 - 17:16 WIB

tvOnenews.com - Seperangkat alat shalat berfungsi sebagai keutamaan bagi umat Islam saat mengerjakan ibadah wajibnya.

Seperangkat alat shalat meliputi sajadah, mukena, peci, tasbih, serta Al-Quran.

Tak hanya itu, seperangkat alat shalat lainnya bisa berupa baju koko, sarung dan sebagainya menjadi kebutuhan saat beribadah kepada Allah SWT.

Biasanya sejumlah seperangkat alat shalat selalu menjadi pilihan untuk digunakan sebagai mahar pernikahan.

Meski begitu, Gus Baha tidak menyetujui jika mahar pernikahan menggunakan seperangkat alat shalat.


Ilustrasi Al-Quran, sajadah, dan tasbih menjadi bagian seperangkat alat shalat. (Freepik)

Lantas, mengapa seperangkat alat shalat tidak boleh menjadi mahar pernikahan? Gus Baha mengungkap alasannya sebagai berikut.

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube SANTRI GAYENG, Minggu (1/9/2024), Gus Baha membahas tentang pernikahan.

Mulanya Gus Baha menjelaskan bahwa pernikahan memang salah satu ibadah yang dianjurkan agama Islam.

Pria bernama asli KH. Ahmad Bahauddin Nursalim itu menerangkan ada ketentuan saat dua insan melakukan prosesi pernikahan.

Ia mengambil contoh pada mahar untuk calon mempelai perempuan yang biasa diberikan oleh calon mempelai pria menggunakan beberapa bentuk benda.

Misalnya ada pria yang memberikan emas, cincin hingga mahar sederhana berupa seperangkat alat shalat.

Ia menyinggung soal seperangkat alat shalat untuk calon mempelai wanita dijadikan sebagai makna simbolis.

Ia memahami mahar tersebut dijadikan kebutuhan dan mendukung calon istrinya agar selalu beribadah kepada Allah SWT secara khusyuk.

Meski demikian, pendakwah asal Rembang, Jawa Tengah itu menegaskan dirinya tidak setuju seperangkat alat shalat dijadikan mahar untuk menghargai calon mempelai wanita.

Gus Baha menyampaikan alasannya karena ciri-ciri wanita salihah mendapat rida dari suaminya.

Ia berpendapat wanita tidak akan menjadi salihah karena calon suaminya tidak menghargainya dengan cara memberikan seperangkat alat shalat.

"Cobalah untuk menghargai, ini perempuan salihah, masa harganya cuma seperangkat alat shalat, untuk selamanya?," ungkap Gus Baha.

Meski sederhana, Gus Baha mengingatkan agar setiap laki-laki hendak menikah tidak perlu mengikuti memberikan mahar seperangkat alat shalat.

Ia berasumsi apabila calon suami menghargai calon mempelai wanita sebaiknya menghargainya dengan mahal, seperti halnya memberikan uang.

Ia menyampaikan hal tersebut berpacu dengan Sayyidina Umar bin Khattab yang pernah menyampaikan sebuah pidato terkait mahar pernikahan.

Ia menjelaskan kala itu Sayyidina Umar bin Khattab menyampaikan jika wanita ingin menikah tidak perlu meminta mahar yang mahal.

"Kalau saja ada yang berhak paling mahal, tentu putrinya Rasulullah, dan istri-istri Rasulullah," tuturnya.

Gus baha menyatakan tidak ada hadits yang menganjurkan untuk memberikan mahar berupa seperangkat alat shalat.

Namun, ia tidak menghalangi bagi calon mempelai pria ingin menggunakan mahar seperangkat alat shalat karena masih sah.

"Karena Allah SWT Maha Pengampun, tidak mempermasalahkan itu. Itu (tujuan) baru benar," katanya.

Ia pun menjelaskan soal mahar dalam tradisi pernikahan yang terjadi di Arab Saudi.

Menurutnya, mahar pernikahan diperuntukkan untuk jangka panjang jika mengacu pada tradisi di Arab Saudi.

Pria usia 53 tahun itu memaparkan bahwa, mahar berupa uang dijadikan sebagai jangka panjang dalam membentuk rumah tangga baru.

"Jadi, mahar di Arab itu bisa untuk makan," imbuhnya.

"Makanya bayangan Al-Quran, dengan menikahi orang yang tak punya uang, mahar itu bisa dipakai (untuk) hidup bertahun-tahun," tandasnya.

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:34
01:55
02:35
01:52
06:46
01:23
Viral