Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdallah.
Sumber :
  • LTN PBNU

PBNU Dukung TV Tidak Tayangkan Adzan secara Audio saat Misa Paus Fransiskus

Rabu, 4 September 2024 - 17:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com  - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdallah mendukung kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang mengimbau agar stasiun televisi tidak menyiarkan adzan secara audio pada saat siaran langsung Misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Jakarta pada Kamis (5/9/2024).

“Saya mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan adzan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita,” katanya pada Rabu (4/9/2024).

Gus Ulil, sapaan akrabnya, menyampaikan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah. 

“Untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 sampai pukul 19.00,” lanjutnya.

Gus Ulil juga mendukung penyiaran langsung Misa Katolik di Gelora Bung Karno, Jakarta, melalui stasiun televisi. 

Hal tersebut menurut Gus Ulil, merupakan semacam dukungan kepada umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka, yaitu Sri Paus.

“Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik,” tandasnya.

Gus Ulil kemudian menyampaikan bahwa kebijakan Kemenag tersebut menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik. 

Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Men yang menegaskan bahwa Kemenag bukan saja milik umat Islam, tetapi juga seluruh agama di Indonesia.

“Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik,” ujar Gus Ulil.


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis (Sumber: ANTARA)

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis.

Menurut Kiai Cholil, persoalan adzan di TV dengan running teks haruslah didudukan dalam konteks yang tepat.

“Penyiaran adzan maghrib dengan running text saat Misa Umat Katolik harus didudukkan dalam konteks yang tepat,” ujar Cholil Nafis ketika dikonfirmasi oleh tim tvOnenews.com pada Rabu (4/9/2024).

Konteks yang tepat maksud Kiai Cholil Nafis adalah bahwa saat ini adanya misa.

“Yaitu ketika ada siaran langsung ibadah Misa jemaat Kristiani yang tidak dapat hadir di GBK,” tandas Kiai Cholil.

Sementara berdasarkan aspek Islam, menurut Kiai Cholil Nafis tidak ada yang dilanggar.

“Sebenarnya dari aspek syar’i tidak ada yang dilanggar,” ujarnya.

“Sebab Adzan sebagai kewajiban (fardhu) tetap bisa terlaksanakan dengan adzan di masjid untuk memberitahu masuk waktu shalat dan mengajak bershalat sekakigus syiar Islam,” sambungnya.

Sementara menurut Kiai Cholil, syiar bisa dilakukan dimana saja.

“Sedangkan syi’arnya pun dapat dilaksanakan dengan adzan di musala, running text di TV dan siaran adzan digital lainnya,” ujarnya.

Maka dari itu, Kiai Cholil mengajak semua pihak agar memahami kebijakan ini.

“Kita bisa memahami kebijakan ini, dan bagian dari penghormatan kepada pelaksanaan ibadah saudara-saudara kaum Kristiani,” harap Kiai Cholil.

“Mari kita jaga persaudaraan sesama anak bangsa dan jaga perdamaian dan persatuan. Bismillah,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Bimbingan Katolik Suparman mengirim Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar Misa disiarkan secara langsung tanpa terputus. 

"Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," demikian pernyataan dari Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag, dikutip Selasa (3/9/2024). 

Sementara itu, menurut Kemenag, misa dilakukan di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB adzan Maghrib juga disiarkan maka imbauan running text dikeluarkan. 

"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text," tandas Kemenag.

Untuk penerapan ini, Kemenag kemudian menyurati Kominfo untuk mengimplementasikannya.

"Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV.," lanjutnya

Oleh karenanya, adzan Maghrib yang biasanya ditayangkan secara audio visual untuk ditampilkan dalam bentuk running text.(put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral