Ustaz Adi Hidayat.
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube

Nemu Uang di Jalan Baiknya Disedekahkan atau Dipakai? Ustaz Adi Hidayat Bilang Seharusnya Itu...

Rabu, 4 September 2024 - 22:07 WIB

"Karena hukum pertama barang temuan itu dikembalikan kepada pemiliknya, bukan digunakan, apa pun itu, nemu tas, nemu dompet, nemu uang, dan sejenisnya yang sekiranya berharga," ucapnya.

Selain itu, UAH juga mengatakan kalau kita tidak mampu mengembalikan uang tersebut pada pemiliknya, maka sebaiknya kita informasikan hal itu pada orang lain.

Karena mungkin saja orang lain bisa lebih tahu dan mampu mencari pemilik dari uang maupun barang berharga tersebut.

"Meninggalkan itu supaya risiko beban kepada Anda, atau Anda infokan kepada orang lain yang lebih mampu untuk kembalikan, biasanya ada pihak berwajib," imbuhnya.

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Syarat Menggunakan Uang Temuan di Jalan

Ustaz Adi Hidayat (sumber: Istimewa)

Setelah berbagai upaya sudah dilakukan untuk menemukan pemilik uang yang kita temukan di jalan namun tidak ada titik terang, maka uang itu barulah boleh kita gunakan.

Kita boleh menggunakan uang temuan itu untuk kepentingan pribadi maupun digunakan untuk bersedekah.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral