Adzan TV Diganti dengan Running Teks saat Misa Paus Fransiskus Menimbulkan Polemik, Ormas Islam Blak-Blakan Bilang Begini.
Sumber :
  • ANTARA

Adzan TV Diganti dengan Running Teks saat Misa Paus Fransiskus Menimbulkan Polemik, Ormas Islam Blak-Blakan Bilang Begini

Kamis, 5 September 2024 - 00:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam akhirnya blak-blakan soal polemik adzan televisi (TV) yang diganti dengan running teks (teks berjalan) saat pelaksanaan Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus, Kamis (5/9/2024).

Berbagai pendapat dikemukakan, mulai dari sudut pandang syariat hingga dugaan intoleran soal adzan yang diganti running teks saat Misa Paus Fransiskus itu.

Lalu bagaimanakah para ormas Islam menanggapi polemik adzan maghrib yang diganti dengan running teks saat Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus itu?

Nahdlatul Ulama (NU)


Adzan TV Diganti dengan Running Teks saat Misa Paus Fransiskus Menimbulkan Polemik, Ormas Islam Blak-Blakan Bilang Begini (Sumber: Istimewa)

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdallah mendukung kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang mengimbau agar stasiun TV tidak menyiarkan adzan secara audio pada saat siaran langsung Misa yang dipimpin Paus Fransiskus.

“Saya mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan adzan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita,” kata Gus Ulil, sapaan akrabnya pada Rabu (4/9/2024).

Gus Ulil lalu menjelaskan alasannya mendukung karena hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah. 

“Untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 sampai pukul 19.00,” ujarnya.

Sementara mengenai live Misa Paus Fransiskus di seluruh stasiun TV, menurut Gus Ulil, merupakan semacam dukungan kepada umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka, yaitu Sri Paus.

“Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik,” katanya.

Menurutnya, kebijakan Kemenag tersebut menunjukkan penghargaan negara Indonesia terhadap umat Katolik. 

Hal ini menurut Gus Ulil sejalan dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kemenag bukan saja milik umat Islam.

“Tetapi juga seluruh agama di Indonesia,” tandasnya.

Muhammadiyah


Adzan TV Diganti dengan Running Teks saat Misa Paus Fransiskus Menimbulkan Polemik, Ormas Islam Blak-Blakan Bilang Begini (Sumber: Istimewa)

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Anderyan Noor mendukung langkah Kemenag mengenai Misa Paus Fransiskus.

Anderyan Noor kemudian mengatakan, langkah yang diambil Kemenag ini adalah bentuk toleransi beragama dan untuk menghormati umat Katolik.

Maka jika ini dilakukan, misa umat Katolik berjalan lancar dan shalat Maghrib bagi umat Muslim juga diinformasikan tepat waktu.

“Tidak masalah setuju adzan di TV diganti dengan running text demi menghormati saudara-saudara kita yang sedang misa.” katanya.

“Karena itu juga  adzan elektronik, bukan suara langsung dari masjid. Adzan di masjid tetap berkumandang sebagai ajakan shalat yang sesungguhnya,” sambungnya.

Ia kemudian mengatakan, dalam setahun, mungkin hanya sekali ini saja adzan di TV diganti dengan running teks saat Misa dipimpin oleh Paus Fransiskus.

“Dari 365 hari masa sehari saja untuk toleransi kita tidak mau menghormati saudara kita untuk beribadah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa pengingat shalat bagi umat Muslim selain di TV juga bisa melalui media lain seperti HP.

“Bahkan adzan pasti berkumandang di mushola atau masjid di sekitar tempat tinggal kita,” tutupnya. 

Persatuan Islam (Persis)


Adzan TV Diganti dengan Running Teks saat Misa Paus Fransiskus Menimbulkan Polemik, Ormas Islam Blak-Blakan Bilang Begini (Sumber: Istimewa)

Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Ustaz Jeje Zaenudin menilai, jika tinjauannya dari aspek hukum fiqih, mengubah atau mengganti kumandang adzan di TV menjadi running teks, tentu tidak pelanggaran hukum. 

"Sebab adzan yang dikumandangkan di TV itu hanyalah rekaman suara azan, " jelas Ustaz Jeje dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (4/9/2024). 

Ustaz Jeje lantas menegaskan, syariat adzan itu dikumandangkan langsung di tempat shalat jamaah seperti masjid, musala atau langgar. 

Jadi menurutnya, tidak ada dikumandangkan adzan di TV tidaklah  menjadi masalah hukum syariat. 

"Selama ini juga yg dikumandangkan di TV itu hanya adzan magrib dan subuh," tandasnya.

Namun menurutnya, jika yang alasan penghentian kumandang adzan itu karena berbarengan dengan adanya acara ibadah agama lain, seperti karena ada penayangan Misa umat Katolik. 

"Hal ini tentu menjadi masalah," menurutnya.

Adapun maksud Ustaz Jeje yang menjadi permasalahannya, paparnya tentu banyak aspek, antara lain adalah pertanyaan masyarakat, kenapa pelaksanaan Misa tidak mengambil waktu antara jam 15.30 sd 17.30 sehingga tidak bertabrakan dengan waktu adzan maghrib.

"Lalu mengapa harus ditiadakan kumandang adzan di semua TV,” lanjutnya.

Selain itu juga terkait dengan aspek etika dan keadaban, penghormatan atas adat budaya religi bangsa Indonesia.

“Nah, jika sudah menyentuh aspek sensitif dari budaya keagamaan yang dianut oleh suatu bangsa, maka persoalannya menjadi besar.” katanya.

Hal ini karena menurutnya, sebab disana sudah ada ketersinggungan budaya.

Ustaz Jeje kemudian menyarankan agar ketersinggungan budaya atas syiar agama ini dipahami dan dihindari secara bijaksana. 

“Apalagi momennya adalah kehadiran tamu yang dimuliakan,” katanya.

Maka menurut Ustaz Jeje, alangkah baiknya jika kominfo tidak mengeluarkan himbauan untuk penggantian siaran adzan di tv atas dasar adanya siaran langsung acara Misa Akbar di GBK Jakarta.

"Karena itu, justru akan menimbulkan ketersinggungan masyarakat muslim yang mana mereka bukan pengikut acara Misa tersebut,” tandasnya. 

“Tetapi biarkanlah televisi itu sendiri yang merekayasa siaran agar bisa ditayangkan dua-duanya, seperti saran Bapak Jusuf Kalla," sarannya.

Selain itu, masyarakat yang mengkritisi mengenai adzan ini, menurut Ustaz Jeje juga jangan dianggap intoleran.

Hal ini dapat dilihat bagaimana reaksi masyarakat Indonesia ketika pemimpin umat Katolik, Paus Fransiskus tiba di Indonesia.

Sebagai informasi, Kominfo melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika telah mengeluarkan surat permohonan terkait peniadaaan siaran Azan Magrib saat Misa bersama Paus Fransiskus.

"Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," demikian pernyataan dari Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag, dikutip Selasa (3/9/2024). 

(put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral