- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Bikin Adem, Ini Komentar MUI Soal Polemik Adzan TV Diganti dengan Running Teks saat Misa Paus Fransiskus
Surat Kemenag ke Kominfo bersifat permohonan dan memuat dua substansi.
Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB di seluruh televisi nasional.
Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.
“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Maghrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musala tetap dipersilakan,” jelas Juru Bicara (Jubir) Kemenag, Sunanto, di Jakarta, Rabu (4/9/20240).
Sunanto juga menegaskan bahwa surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu maghrib di Jakarta (WIB).
“Adzan Maghrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa,” jelasnya.
Sunanto yakin secara umum warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi sehingga dapat memahami upaya yang dilakukan Kemenag ini.