Sumber :
- Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & Tim tvOnenews
Adzan Shalat Jumat Cukup Dikumandangkan Satu atau Dua Kali? Kata Ustaz Adi Hidayat di Zaman Rasulullah SAW Jumlahnya...
Jumat, 6 September 2024 - 05:20 WIB
Ia berpendapat bahwa, iladnyya sudah tidak diperlukan meski masih dilakukan tak menjadi masalah karena didasari dengan ijtihad para ulama.
"Jadi rumusan fikihnya, kalau iladnya sudah tidak ada, maka kemudian hukumnya meninggalkan pada saat itu," terangnya.
"Walaupun kalau diamalkan itu hukumya tidak salah. Karena kaidah mengatakan, ijtihad tidak bisa digugurkan dengan ijtihad yang lainnnya," tandasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)