Buya Yahya menjelaskan bahayanya pengancaman berkaca dari kasus Bodyguard Atta Halilintar ingin menculik wartawan.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Tim tvOnenews

Bodyguard Atta Halilintar Dipolisikan Buntut Ancam Wartawan, Meski Sudah Minta Maaf, Buya Yahya Ingatkan Bahaya Pengancaman...

Jumat, 6 September 2024 - 17:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bodyguard Atta Halilintar, Agung mendapat tekanan serius dipolisikan oleh aliansi jurnalis atas laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Bodyguard Atta Halilintar itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengancaman penculikan kepada wartawan.

"Saya mendampingi dari Aliansi Jurnalis Video dan saya kuasa hukumnya. Jadi saya kuasa hukumnya datang ke Polres Metro Jakarta melaporkan dugaan adanya pengancaman," ungkap kuasa hukum Deolipa Yumara di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Deolipa menyebutkan laporan yang mengacu kepada Bodyguard Atta Halilintar dikenakan Pasal 336 KUHP dan Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia mengatakan pelapor yang melaporkan adanya dugaan ancaman tersebut berasal dari wartawan yang diancam oleh Bodyguard Atta Halilintar.


Sosok Bodyguard Atta Halilintar, Agung mengancam para wartawan. (Istimewa)

"Beberapa wartawan yang diancam oleh pihak ajudannya, pengawalnya Atta Halilintar," terangnya.

Deolipa menjelaskan bahwa, dugaan pengancaman tersebut sangat mempengaruhi kepada wartawan selain untuk para korban.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:29
02:27
07:31
02:32
06:34
01:20
Viral