- dok.ilustrasi freepik
Tafsir Surah An-Nisa Ayat 128, Jangan Asal Menikah, Perempuan dan Pria Punya Hak dan Kewajiban
Jakarta, tvOnenews.com-- Sebagai umat muslim sudah seharusnya memahami konsep menikah atau hidup bersama pasangan.
Dalam ayat ini, akan dijelaskan detail soal hak dan kewajiban istri dan suami.
Berikut lafal ayat 128, dikutip dari Quran Kementerian Agama (Kemenag):
وَاِنِ امْرَاَةٌ خَافَتْ مِنْۢ بَعْلِهَا نُشُوْزًا اَوْ اِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يُّصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۗوَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗوَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ وَاِنْ تُحْسِنُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
Artinya: "Jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya. Perdamaian itu lebih baik (bagi mereka), walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir.
Jika kamu berbuat kebaikan dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tidak acuh) sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan."