Buya Yahya jelaskan kapan Makmum membaca Al Fatihah.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kapan Makmum Bisa Membaca Al Fatihah Saat Shalat Berjamaah, Setelah Imam atau Bersamaan? Buya Yahya Jawab Tegas Kalau…

Minggu, 8 September 2024 - 22:58 WIB

Dalam madzhab Syafi'i, surat Al Fatihah hukumnya wajib dibaca ketika shalat sendiri, menjadi makmum maupun imam.

"Di dalam madzhab kita, Syafi'i, wajib membaca Al Fatihah, baik itu sebagai imam, makmum, atau shalat sendiri," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.


Buya Yahya. (Ist)

Khusus untuk makmum, Al Fatihah wajib dibaca bila dirinya sempat berdiri bersama imam untuk baca surat Al Fatihah.

"Bagi makmum, asalkan dia sempat berdiri dengan imam dalam tempo yang cukup untuk membaca surat Al Fatihah, maka dia wajib membaca surat Al Fatihah," ujarnya.

Berbeda kondisi bila makmum baru bergabung, tidak lama kemudian imam rukuk sehingga makmum tidak sempat memnaca Al Fatihah dengan sempurna, sehingga tidak wajib dibaca.

"Tapi jika dia berdirinya tidak sempat membaca Al Fatihah, imam keburu rukuk, tidak wajib baginya membaca surat Al Fatihah," jelas Buya Yahya.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral