Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain (tengah) beri keterangan tersangka terbaru persekusi Kiai NU di Rengasdengklok, Karawang.
Sumber :
  • Istimewa

Polres Karawang Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Kiai NU di Karawang, Satu OTK Melarikan Diri

Senin, 9 September 2024 - 18:37 WIB

Karawang, tvOnenews.com - Polres Karawang memberikan kabar terbaru tersangka dari puluhan orang tidak dikenal (OTK) mengeroyok Kiai NU di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain mengatakan pihak Kepolisian menetapkan dua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP atas pengeroyokan Kiai NU di Karawang.

"Dimana sebelumnya Polres Karawang telah menetapkan dua orang tersangka dan telah melakukan penahanan. Kemudian, pengembangan penyidikan Satreskrim Polres Karawang kembali menetapkan dua orang tersangka baru dengan inisial JK dan AM," ungkap AKBP Edward dalam konferensi pers, Senin (9/9/2024).

Kapolres Karawang itu menjelaskan tersangka mempersekusi Kiai NU berinisial JK telah dilakukan proses penangkapan oleh Satreskrim Polres Karawang sejak Jumat, 6 September 2024.

Ia menyampaikan bahwa, satu orang tersangka pengeroyokan Rais MWC NU Kabupaten Bekasi berinisial AM masih belum ditangkap dengan alasan melarikan diri.


Puluhan OTK saat mempersekusi Kiai NU di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada 10 Agustus 2024. (Istimewa)

Ia menyebutkan pihaknya menetapkan AM sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas persekusi Kiai NU dan anggota Barisan Ansor (Banser) Serbaguna.

"Terhadap tersangka AM telah kita lakukan pemanggilan sebagai tersangka sebanyak dua kali upaya penangkapan, namun yang bersangkutan melarikan diri," jelasnya.

"Sehingga Sareskrim Polres Karawang menerbitkan daftar pencarian orang terhadap tersangka inisial AM," sambungnya.

AKBP Edward membagikan ciri-ciri tersangka AM yang masih menjadi DPO berdasarkan dari data kependudukan terakhir didapatkan oleh Polres Karawang.

Ia mengatakan Polres Karawang mendapatkan data AM pada saat kejadian pengeroyokan terhadap Kiai NU.

"Kita telah upaya penggeledahan di rumah tersangka, namun tersangka tidak berada di tempat, sehingga kita berikan DPO," tandasnya.

Sebelumnya, Rais Syuriyah MWCNU Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kiai Ikhsanudin Al-badawi dan dua anggota Banser Serbaguna mendapat aksi pengeroyokan.

Kiai Ikhsanudin an dua Banser menjadi pengawalnya mendapat persekusi oleh puluhan OTK di Rengasdengklok, Karawang, Sabtu (10/8/2024) malam hari.

Kejadian pengeroyokan tersebut berlangsung saat rombongan Kiai Ikhsanudin ingin menuju lokasi pengajian di Pondok Pesantren Al Baghdadi, Karawang.

Kemudian, rombongannya harus berhenti sebentar di Pesantren Mambaul Ulum Rengasdengklok.

Kiai Ikhsanudin dan rombongan Kembali melanjutkan perjalanan menuju lokasi pengajian.

Sekelompok OTK tiba-tiba menghadang dan menyerang mobil rombongan Kiai Ikhsan.

Dalam video yang beredar di media sosial sebelumnya memperlihatkan salah satu pelaku sedang mencari keberadaan KH. Imaduddin.

Namun, mobil rombongan tersebut hanya membawa Kiai Ikhsanudin yang sedang menuju acara pengajian di sebuah pesantren daerah Rengasdengklok, Karawang.

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral