- Tim tvOnenews
Satu Tersangka Persekusi Kiai NU Jadi DPO, Kapolres Karawang Peringatkan Pihak yang Bantu: Akan Diproses Hukum
Karawang, tvOnenews.com - Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain memperingatkan terhadap satu tersangka berinisial AM atas mempersekusi Kiai NU di Karawang pada Sabtu (10/8/2024).
AKBP Edward menyinggung terhadap pihak yang terus mencoba membantu menyediakan persembunyian untuk AM sebagai salah satu tersangka pengeroyokan Kiai NU.
Ia menegaskan pihak Kepolisian memberikan peringatan keras terhadap orang yang membantu tersangka bersembunyi akan diproses secara hukum.
"Di sini juga kami sampaikan bahwa terhadap pihak-pihak yang membantu persembunyian dan upaya melarikan diri dari tersangka nanti akan kita lakukan upaya hukum lebih tegas," ungkap AKBP Edward dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Senin (10/9/2024).
AKBP Edward mengatakan AM melarikan diri sejak polisi menggeledah dan dua kali pemanggilan akibat terlibat mengeroyok Rais MWC Nahdlatul Ulama (NU) Cikarang, Bekasi Kiai Ikhsanudin Al-Badawi dan anggota Banser Serbaguna di Karawang.
"Bersangkutan terus melarikan diri," katanya.
Rais MWC Nahdlatul Ulama (NU) Cikarang, Bekasi Kiai Ikhsanudin Al-Badawi menjadi korban pengeroyokan OTK di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. (Tim tvOnenews)