- Istimewa
Buntut 402 Anak Malaysia Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Guru Agama dan Pengasuh Panti Asuhan Diamankan Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus 402 anak dan remaja Malaysia menjadi korban eksploitasi dan pelecehan seksual di 20 panti asuhan menjadi sorotan publik dan beberapa negara.
402 anak tersebut mendapat pertolongan atas penggerebekan dilakukan oleh polisi Malaysia menangkap para pelaku melakukan eksploitasi dan pelecehan seksual terjadi di 20 panti asuhan Malaysia.
Kepala Polisi Nasional Malaysia, Inspektur Jenderal Razarudin Husain menyampaikan kasus pelecehan 402 anak dilakukan setelah adanya penyelidikan atas tuduhan penelantaran anak di panti asuhan Malaysia.
Razarudin menjelaskan sebagian besar kondisi anak-anak semakin memburuk saat sakit tidak boleh keluar mencari obat sejak mendapat pelecehan seksual.
"Mereka yang sakit tidak diperbolehkan mencari pertolongan medis hingga kondisinya kritis," ungkap Razarudin dikutip dari The Associated Press, Jumat (13/9/2024).
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak di Malaysia. (Antara)
Ia mengabarkan sebanyak 171 tersangka telah ditangkap, di antaranya guru agama dan pengasuh dari panti asuhan di Malaysia.
Kepala Polisi Nasional Malaysia itu merincikan 171 tersangka tersebut meliputi 66 pria dan 105 wanita yang di dalamnya ada guru agama dan pengasuh.
Adapun 402 anak mendapat pelecehan seksual, ajaran sesat, dan penelantaran terdiri dari 201 anak laki-laki dan 201 anak perempuan.
Razarudin mengatakan anak-anak yang menjadi korban pelecehan dari usia 1-17 tahun.
Pihak kepolisian berhasil menyelamatkan anak-anak dari 18 rumah dari bagian Selangor dan dua rumah di Negeri Sembilan.
Razarudin menuturkan anak-anak juga mendapat paksaan untuk melakukan pelecehan terhadap sesama selain sebagai korban pelecehan seksual.
Tak hanya itu, ia mengatakan bahwa, beberapa anak sering mendapat perlakuan dengan cara dibakar menggunakan sendok panas atas hukuman berupa kekerasan fisik dari para tersangka.
Ia menjelaskan 20 panti asuhan yang terlibat melakukan pelecehan seksual terhadap anak dikelola oleh kelompok bisnis Global Ikhwan Services and Business Holdings.
Razarudin menyampaikan Global Ikhwan diduga menggunakan pemanfaatan pada bidang agama.
Ia menyebutkan pemanfaatan agama diduga menjadi tujuan Global Ikhwan agar bisa melakukan eksploitasi anak-anak hingga mengadakan pengumpulan donasi sebagai pemasukan mereka.
Ia menambahkan kebanyakan 402 anak-anak tersebut ternyata berasal dari keturunan anggota Global Ikhwan.
Sebelumnya, Global Ikhwan turut memberikan respons terkait tuduhan kepada pihaknya meski tidak berkomentar atas kasus pelecehan seksual yang terjadi di 20 panti asuhan dikelola oleh mereka.
"Perusahaan tidak akan mentoleransi kegiatan apapun yang melanggar hukum, terutama terkait eksploitasi anak sebagai pekerja," tulis Global Ikhwan dalam pernyataan resminya dikutip, Jumat.
Terkini, otoritas Malaysia masih memproses penyelidikan atas kasus pelecehan 402 anak-anak di Malaysia.
Mereka telah mendapat pertolongan dan segera diadakan pemeriksaan medis dilakukan oleh otoritas Malaysia terkait perkembangan kesehatan dan mental 402 anak-anak tersebut.
(hap)