Menunda Kehamilan karena Belum Siap Menafkahi, Apakah Diperbolehkan? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya....
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube

Menunda Kehamilan karena Belum Siap Menafkahi, Apakah Diperbolehkan? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...

Sabtu, 14 September 2024 - 13:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com--  Mempunyai anak tentu jadi harapan setiap pasangan yang sudah menikah. Bagaimana kalau menunda kehamilan?

Faktanya, ada juga yang ingin menunda kehamilan dengan alasan tertentu. Salah satu contohnya, belum siap secara finansial ataupun mental untuk menjadi orang tua.

Hal inipun disoroti oleh Buya Yahya dalam satu ceramahnya, dikutp dari Youtube Al-Bahjah TV Sabtu (14/9/2024).

Dalam penjelasannya, ia menyampaikan kalau setiap pasangan atau perorangan sudah ditentukan oleh Allah SWT untuk soal rezeki.

"Jadi ada orang yang siap, artinya dia merasa tidak siap itu karena merasa was-was itu yang berbahaya. Sampai kapan anda merasa siap?," kata Buya Yahya.

"Justru dalam pernikahan itu bareng-bareng untuk merawat anak dan sebagainya, bukan anda dengan diri anda sendiri. Jadi sekarang tinggal matangkan mental, dan merenung dan diskusi bersama pasangan," jelasnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menyampaikan kalau menunda kehamilan umum terjadi karena pekerjaan atau karir.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral