Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief.
Sumber :
  • Istimewa

Dirjen PHU Akhirnya Buka-bukaan Soal Alokasi Kuota Tambahan Haji

Sabtu, 14 September 2024 - 20:12 WIB

“Karena ini jumlah sangat besar dalam sejarah kita menerima kuota sebanyak ini,“ ungkapnya.

Hilman kemudian mengatakan bahwa rapat antara Kemenag dengan DPR cukup dinamis.

“Dalam rapat dengan DPR cukup dinamis, kita awalnya patokan 221 ribu, kuota awal 92 persen reguler 8 persen khusus,” jelasnya.

“Dengan dinamika yang ada dengan tambahan 20 ribu, waktu itu didorong bahwa untuk skema yang akan digunakan dan disepakati antara Menag dengan DPR dibagi 22.720 itu untuk haji reguler dan 19.220 untuk haji khusus,” lanjut HIlman.

Hilman mengakui saat itu ada gap informasi dan administrasi yang terjadi.

Hal ini karena kuota tambahan saat itu bisa dikatakan belum resmi didapatkan oleh Indonesia.

“Memang pada saat itu ada gap informasi dan gap administrasi. Dimana sebetulnya pada bulan Oktober dan November itu kita belum mendapatkan kuota itu secara resmi,” ujarnya.

Maka saat itu kata Hilman terjadi diskusi dan perdebatan hangat antara Menag dan DPR.

“Apakah 20 ribu akan digunakan langsung masuk sebagai kuota ataukah menunggu itu masuk resmi atau kita bincangkan dl yang 221 ribu,” ujar Hilman.

“Kenapa? karena bulan November, Menteri Agama sudah keluarkan KMA (Keputusan Menteri Agama) terkait dengan kuota haji reguler, nah 20 ribu itu belum masuk KMA itu, karena itu kan kuota tambahan,” lanjutnya.

Kemudian Menag Yaqut Cholil Qoumas kata Hilman lekas melakukan mitigasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral