- Istimewa
Dirjen PHU Akhirnya Buka-bukaan Soal Alokasi Kuota Tambahan Haji
Mitigasi ini kata Hilman, seperti bagaimana mengatur jemaah Indonesia dan dimana lokasinya dan lain sebagainya.
“Karena kita tahu jemaah haji indonesia kan kita di zona 3 dan 4. Nah muncul zona itu juga baru tahun ini, baru dilakukan 2024 ini,” jelas Hilman.
Oleh karenanya Menag dan Menhaj Arab Saudi melakukan diskusi perihal persiapan dengan bertambahnya kuota sebanyak 20 ribu itu.
“Kita diskusikan, ada berapa zona, biaya berapa dan akhirnya sampai pada satu kesimpulan bahwa perlu rasionalisasi untuk kuota tambahan itu agar penempatannya lebih managebel,” tandas Hilman.
Hal ini karena kata Hilman saat itu Kerajaan Arab juga sedang mengurangi tempat Taraddudi (shuttle).
“Maka harus menggeser sebagian jemaah ke non taraddudi yakni yang bisa dilewati dari Mina ke Muzdalifah,” ujarnya.
“Kemudian ada non tarodudi jadi langsung pergi bus. Dari situ, 10 ribu geser ke depan yang artinya non tarodudi itu lokasi haji khusus,” lanjut Hilman.
Maka atas dasar itulah, kemudian dilakukan kesepakatan antara kedua negara.
“Lalu dilakukan MoU antara Menag dan Kementerian Haji Arab pada 8 januari 2024. Skema itu yang diapprove oleh kedua negara,” tandasnya.
Dok. Menag Yaqut dan Menhaj Taufiq Bahas Persiapan Haji 1445 H/2024M (Sumber: Kemenag)
Maka dari sinilah menurut Hilman ada gap informasi.