Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief.
Sumber :
  • Istimewa

Dirjen PHU Akhirnya Buka-bukaan Soal Alokasi Kuota Tambahan Haji

Sabtu, 14 September 2024 - 20:12 WIB

“Intinya kemenag tidak dalam posisi memperjualkan kuota. Uangnya juga tidak ada yang masuk  ke Kementerian. Saat pelunasan kan uang ke BPKH (Badan Pengelolaan Keuangan Haji),” lanjutnya.

Hilman menjelaskan bahwa biaya haji khusus itu sudah diatur sebesar $8.000.

Setiap paket layanan itu kata Hilman akan disesuaikan dengan fasilitas yang diberikan, termasuk lokasi hotel, makanan, serta pelayanan di Makkah dan Madinah.

Hilman juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap biaya haji yang terlampau mahal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penawaran harga haji yang tidak rasional, seperti yang mencapai Rp1 miliar. Itu bukan harga yang sesuai ketentuan,” uajrnya.

“Harga haji khusus berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta, tergantung layanan yang dipilih,” tambahnya.

Hilman juga memastikan bahwa Kemenag terus berupaya dalam memberikan kebutuhan-kebutuhan yang diminta oleh tim pansus haji DPR.

“Kami di kemenag terus berupaya dengan tim pansus dengan mengirim yang dibutuhkan mulai saksi hingga dokumen,” katanya.

“Posisi kita dengan full tim siap berikan keterangan-keterangan itu kepada pansus termasuk dokumen-dokumen yang diminta,” sambungnya.

Hal ini karena kata Hilman, karena DPR adalah mitra Kemenag. (put)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral