Pecinta Kucing Wajib Tahu, Meski Menggemaskan Kalau Sudah Mengganggu, Apakah Boleh Dibunuh? Kata Buya Yahya Hukumnya dalam Islam....
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Pecinta Kucing Wajib Tahu, Meski Menggemaskan Kalau Sudah Mengganggu, Apakah Boleh Dibunuh? Kata Buya Yahya Hukumnya dalam Islam...

Minggu, 15 September 2024 - 03:43 WIB

Bahkan dianjurkan untuk merawatnya.

Hal ini menurut Imam Ibnu Hajar al-Haitami, memuliakan kucing hukumnya sunnah, dilansir dari laman NU Online.

Jika seseorang memiliki kucing, maka harus memberikan makan kepadanya, jika kucing tersebut tidak bisa mencari makan sendiri.

   وَيُسْتَحَبُّ إكْرَامُهُ وَيَجِبُ عَلَى مَالِكِهِ إطْعَامُهُ إنْ لَمْ يَسْتَغْنِ بِخَشَاشِ الْأَرْضِ   

 

Artinya: “Disunnahkan memuliakan kucing. Bagi pemilik kucing, wajib memberikan makan kepadanya jika kucing tersebut tidak bisa mencari makan sendiri” (Ibnu Hajar al-Haitami, Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, [Al-Maktabah al-Islamiyah], juz 4, hlm. 240).

 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral