Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab.
Sumber :
  • Dok. Media Center Haji 2024

Kemenag Pastikan Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kamis, 19 September 2024 - 14:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab memastikan asuransi jiwa itu sudah dibayarkan kepada keluarga jemaah.

Kemenag bekerja sama dengan PT JMA Syariah menyiapkan asuransi bagi jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat tahun ini.

Asuransi yang diberikan berupa asuransi jiwa dan kecelakaan. 

Selain itu, jemaah haji juga akan mendapat santunan extra cover dari Garuda Indonesia atau Saudi Airlines jika wafat di area yang menjadi wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan saat operasional haji.

“Kemenag mencatat ada 497 jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, baik saat operasional maupun pasca operasional, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi,” tandas Saiful di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

“Semua sudah dibayar tuntas 100%, melalui rekening jemaah haji yang wafat,” lanjutnya menegaskan.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
Viral