- Dok. Media Center Haji 2024
Indeks Kepuasaan Jemaah Haji 2024 Naik 2,37 Poin Dibanding Tahun Sebelumnya
Jakarta, tvOnenews.com - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJHI) tahun 1445H/2024 M mencapai angka 88,20 persen.
Hal ini artinya, kepuasaan jemaah terhadap layanan haji tahun 2024 naik sebesar 2,37 poin dari 2023 dimana IKJHI tahun 2023 adalah 85,83.
“Hasil survei BPS tahun 2024 indeks kepuasaan jemaah haji sebesar 88.20,” ujar Kepala Subdirektorat Pengembangan Basis Data BPS Joko Parmiyanto dalam rilis yang digelar di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Hasil IKJHI ini kata Joko didapatkan oleh BPS setelah melakukan survei terhadap terhadap 14.000 sampling.
Maka berdasarkan data itu, secara umum, jemaah haji Indonesia telah menerima semua pelayanan yang diberikan oleh pemerintah secara “sangat memuaskan”.
Perkembangan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) Sejak Tahun 2010-2024 (Sumber: BPS)
Joko kemudian menjelaskan, salah satu yang mendapat apresiasi dari jemaah adalah layanan bus shalawat.
“Layanan bus shalawat paling tinggi,” ujarnya.
“Sebenarnya banyak, ada aplikasi diapresiasi jemaah, itu membuat indeks ini menjadi 88,20 persen,” jelas Joko.
Selain itu, bus shalawat dan aplikasi Kawal Haji, layanan yang mendapat apresiasi jemaah haji adalah para petugas.
“Petugas haji diapresiasi terutama saat mengantar jemaah yang tersesat dan lainnya,” ujar Joko.
Dalam rilis yang digelar di kawasan Jakarta Barat itu, Joko menegaskan bahwa hasil IKJHI adalah memang hasil survei nyata dari kepuasaan para jemaah haji.
“Indeks selalu naik? tidak juga, pernah indeks kepuasaan jemaah haji juga pernah turun,” tandas Joko.
Joko memastikan BPS tidak ada tendensi dari manapun dalam melakukan survei IKJHI.
“BPS tidak ada tendensi dalam survei kepuasan jemaah haji. Survei ini kami tidak menyentuh teman-teman kemenag, kami memotret dari jemaah. Kami memotret apa adanya bukan karena kerja sama, kami apa adanya, ini indepen kami,” tegas Joko.
Joko juga mengatakan, bahwa memang ada hal negatif yang diberikan oleh jemaah. Hal itu nantinya kata Joko akan dijadikan sebagai masukan dari BPS kepada Kementerian Agama (Kemenag).
“Suara-suara negatif ada, itu nunjukin ada yang harus ditingkatkan.” ujar Joko. (put)