Buya Yahya ungkap hukum tidak pernah shalat Jumat akibat pekerjaan dan tugas yang jauh.
Sumber :
  • Kolase Badan Penghubung Provinsi Kepulauan Babel & Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Tak Pernah Shalat Jumat Gegara Pekerjaan dan Tugas yang Jauh, Dosa atau Tidak? Buya Yahya Ungkap Hukumnya

Jumat, 20 September 2024 - 15:33 WIB

tvOnenews.com - Shalat Jumat menjadi ibadah yang dikerjakan sebanyak dua rakaat dilakukan secara berjamaah.

Biasanya umat Muslim mengerjakan shalat Jumat setelah dalam kegiatan khutbah yang disampaikan khatib melalui ceramah.

Adapun hukum shalat Jumat bersifat fardhu 'ain untuk kalangan pria Muslim karena hal tersebut wajib dilakukan mereka.

Sebaliknya, kalangan perempuan tidak perlu menunaikan shalat Jumat lantaran ibadah tersebut dikhususkan untuk pria Muslim.

Namun, kebanyakan para pria Muslim tengah mendapat kesibukan pekerjaan dan harus menjalani tugas yang jauh untuk mencari nafkah.


Ilustrasi jemaah mendengar muadzin adzan saat pelaksanaan shalat Jumat. (Istockphoto)

Hal ini membuat mereka tidak pernah menunaikan shalat Jumat lantaran berada posisi memenuhi tugas dan pekerjaan yang harus diselesaikan mereka.

Kebanyakan kalangan pria merasa takut dosa akibat tugas membuat mereka tidak pernah mengerjakan shalat Jumat.

Lantas, apakah pria tidak melaksanakan shalat Jumat karena tugas dalam pekerjaan menimbulkan dosa? Buya Yahya mengungkapkan hukumnya.

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (20/9/2024), Buya Yahya menjelaskan tentang shalat Jumat.

Mulanya Buya Yahya mendapat pertanyaan menarik terkait seseorang mendapat tugas dari atasannya untuk ke Papua.

Jemaah tersebut merasa khawatir keIslamannya tidak akan diterima oleh Allah SWT lantaran tak pernah shalat Jumat akibat ditugaskan ke Papua.

"Saya ingin bertanya, bagaimana hukumnya tidak shalat Jumat satu tahun lebih karena posisi dalam satgas keamanan di Papua?," tanya jemaahnya.

Buya Yahya merasa terkejut karena pertanyaan tersebut sangat menarik untuk dibahas dan harus dikupas tuntas perihal hukumnya.

Ia menganggap jemaahnya sangat merindukan Allah SWT dan masuk dalam golongan orang beriman.

Meski begitu, ia menyebutkan bahwa orang beriman harus memperoleh bekal ilmu terkait hukum pelaksanaan shalat Jumat.

"Akan tapi kerinduan kepada Allah harus dibekali dengan ilmu, bukan berarti beliau tidak tahu, tapi barang kali beliau belum tahu," terangnya.

Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menuturkan dirinya juga pernah mendapat pertanyaan terkait orang-orang yang berada di luar negeri sangat sulit pergi ke masjid untuk shalat Jumat.

"Jadi begini ini pertanyaan serupa pernah untuk saudara-saudara kami yang ada di Jepang waktu itu," katanya.

Lanjut, pendakwah karismatik usia 51 tahun itu menyampaikan bahwa jemaahnya harus melakukan perjalanan jauh untuk tiba ke masjid.

Hal ini mengingat masjid sangat sulit ditemukan di luar negeri dan harus membutuhkan jarak tempuh perjalanan jauh.

"Kami ditanya, Buya di sini enggak ada masjid, jadi kalau kami mau shalat ke masjid kita melakukan perjalanan satu jam lebih, satu jam setengah. Kami jawab bahwasanya bahasa fikih," terangnya.

Menurutnya, perjalanan jauh untuk shalat Jumat juga dibolehkan untuk menghibur diri.

Tak hanya itu, ia menambahkan bahwa perjalanan tersebut juga dijadikan bentuk rekreasi selain tujuan untuk shalat Jumat.

"Kalau Anda ingin pergi ke sana melakukan shalat Jumat boleh saja untuk sambil refreshing, rekreasi," paparnya.

Meski demikian, ia menyatakan hukum shalat Jumat tidak wajib apabila jarang menemukan masjid dan mendapat tugas dalam pekerjaan yang jauh.

"Tapi kalau Anda memaksakan shalat Jumat ke sana Anda tidak mengerti hukumnya adalah tidak wajib," tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa seorang pria sudah boleh mengerjakan shalat Dzuhur untuk menggantikan Jumatan yang tidak bisa ditunaikan.

"Kalau shalat Jumat tidak di kampung Anda tempat yang jauh Anda sudah tidak wajib Jumatan, Anda cukup shalat Dzuhur," imbuhnya.

Pendakwah kelahiran asal Blitar itu memahami kebanyakan negara-negara lain jarang ditemukan masjid untuk beribadah.

Hal ini mengingatkan ada negara yang penduduknya tidak memiliki mayoritas Muslim.

"Kalau di kampung Anda tidak ada masjid yang ditegakkan untuk Jumatan mesti Anda di negeri-negeri non-Muslim maka Anda tidak wajib Jumatan," ucapnya.

Ia menuturkan shalat Jumat diwajibkan untuk pria apabila mukim atau tempat tinggalnya masih terdengar adzan atau masjid di dekat rumahnya.

Ia menyebutkan apabila kampungnya tidak memiliki masjid atau mushala maka bisa lari ke kampung sebelahnya.

"Pertama adalah di masjidnya di kampung yang ada masjid didirikan Jumat. Kalau di kampung tidak ada Jumatan maka di kampung sebelahnya," paparnya.

"Jika ia mendengar kalau berada di ujung kota kampungnya lalu dia mendengar adzan di kampung sebelahnya maka dia wajib Jumat," sambungnya.

"Tapi kampung yang jauh Anda sudah tidak wajib Jumat," tandasnya.

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral