Buya Yahya ungkap tiga kerugian jika tidak meletakkan tas depan sajadah hendak shalat.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & IstockPhoto

Memangnya Boleh Hendak Shalat Meletakkan Tas Depan Sajadah? Ternyata jika Tak Lakukan Ada Tiga Kerugian, Kata Buya Yahya

Sabtu, 21 September 2024 - 02:32 WIB

tvOnenews.com - Umat Islam sebelum melaksanakan shalat biasanya meletakkan tas depan sajadah.

Kebanyakan mereka menyimpan tas depan sajadah sebelum shalat demi menjaga barang berharga mereka.

Barang berharga meliputi dokumen, handphone, laptop, dompet, uang dan sebagainya dijaga dengan baik sebelum shalat melalui meletakkan tas depan sajadah.

Namun, beberapa orang menyebutkan terkait sebelum shalat meletakkan tas depan sajadah dianggap ibadahnya tidak sah.

Hal ini dapat mengganggu kekhusyukkan dan kerugian dianggap menyembah selain Allah SWT saat shalat karena menyimpan tas depan sajadah.


Ilustrasi sujud dalam shalat berjamaah tidak meletakkan tas depan sajadah. (Freepik)

Namun, Buya Yahya menyampaikan ternyata ada tiga kerugian apabila tidak meletakkan tas depan sajadah sebelum memulai shalat.

Lantas, apa saja tiga kerugian sebelum shalat tidak menyimpan tas depan sajadah? Buya Yahya menerangkan alasannya.

Dikutip tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (21/9/2024), Buya Yahya membahas tentang shalat dalam suatu ceramahnya.

Mulanya Buya Yahya menjelaskan bahwasanya shalat memiliki syarat sah dan rukun yang harus dipatuhi bersama.

Buya Yahya memahami banyak yang berpendapat jika ada tas di depan sajadah diartikan seseorang saat shalat sedang menyembah selain Allah SWT.

Buya Yahya juga mengerti tas di depan sajadah sebagai bentuk menjaga barang bawaan seseorang saat beribadah agar tidak hilang.

Terutama saat seseorang ingin bergabung shalat berjamaah yang mengharuskan segera bergabung ke dalam shaf sambil membawa tas.

Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menyebutkan tas yang diletakkan depan sajadah ternyata mempunyai fungsi.

Ia menyatakan tas berfungsi sebagai sutrah atau pembatas saat melaksanakan shalat.

"Ibu-ibu tasnya yang banyak duit itu taruh di depan Anda untuk jadi sutrah, jangan taruh di belakangnya," ungkap Buya Yahya.

Pendakwah karismatik kelahiran Blitar itu menjelaskan pembatas shalat atau sutrah bisa dalam bentuk tas dan barang bawaan lainnya.

Menurutnya, hal tersebut berguna agar terhindar dari pencurian barang berharga yang ada di dalam tas saat shalat.

Buya Yahya mematahkan tas depan sajadah bisa membatalkan shalat. Ia menyatakan sebaliknya bahwa hal tersebut bisa membuat seseorang khusyuk.

Pendakwah bernama KH Yahya Zainul Ma'arif itu menyampaikan tiga kerugian apabila tas tidak diletakkan di depan sajadah.

Kerugian pertama, ia menjelaskan bahwasanya shalat tidak akan khusyuk saat tas tak berada di hadapannya.

Kerugian kedua, Buya Yahya menerangkan keutamaan shalat tidak diperoleh seseorang apabila tak meletakkan tasnya depan sajadah.

Kerugian ketiga, ia menyatakan tas rawan dicuri sebagai kesempatan orang lain mengambil barang berharga lantaran pemiliknya sedang shalat dan tidak bisa memantaunya.

"Makanya kalau taruh tas di belakangnya ada tiga kerugian, pertama enggak meraih keutamaan, kedua itu tidak khusyuk, ketiga potensi hilang tasnya itu," terangnya.

Buya Yahya membahas anjuran tas diletakkan depan sajadahh berasal dari Abu Hurairah meriwayatkan hadits, Rasulullah SAW bersabda:

"Apabila seorang dari kalian shalat, hendaklah ia menjadikan sesuatu di hadapannya (sebagai sutrah). Bila tidak mendapatkan sesuatu hendaklah ia menancapkan tongkat. Bila tidak ada tongkat, hendaklah ia membuat garis dan tidak membahayakan apa yang lewat di hadapannya." (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Daruquthni & Baihaqi)

Dari Abdul Malik bin al-Rabi' bin Sabrah meriwayatkan hadits berasal dari hasil ayah dan kakeknya terkait anak panah untuk pembatas shalat, Rasulullah SAW bersabda:

"Apabila seseorang di antara kalian mengerjakan shalat, sebaiknya memakai sutrah (penghalang) di dalam shalatnya meski hanya ada sebuah anak panah." (HR. Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Thabrani, Hakim & Baihaqi)

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:21
02:27
01:08
01:11
11:12
01:42
Viral