- dok.tangkapan layar youtube
Amalan Zikir Sangat Mudah Dilakukan tapi Bisa Jadi Haram di Waktu Tertentu, Kata Buya Yahya Bukan Dapat Pahala Malah Dosa
Jakarta, tvOnenews.com-- Menerapkan amalan zikir jadi salah satu anjuran dalam Islam, kata Buya Yahya juga perlu memperhatikan waktunya.
Menurut Buya Yahya, sekalipun zikir menjadi amalan sunnah yang ringan, namun memiliki keutamaan sangat besar bagi umat muslim.
Keutamaan yang dapat diraih mulai dari mendapatkan pahala, segala dosa terampuni, hingga kelancaran rezeki.
Namun, banyak orang beranggapan zikir bisa dilakukan kapan saja. Ternyata ada waktu khusus yang dilarang untuk zikir, kapankah waktu tersebut? simak penjelasan Buya Yahya.
dok.tangkapan layar YouTube
Dalam ceramahnya, Buya Yahya mengungkapkan terdapat satu waktu terlarang untuk berzikir.
Tim tvOnenews.com mengutip di kanal YouTube Al Bahjah TV pada Senin (23/9/2024).
Disampaikan umat Islam dianjurkan untuk perbanyak zikir dalam berbagai kesempatan.
Ketika beraktivitas di Kantor, dalam perjalanan, maupun ketika membersihkan rumah. Saat itulah bisa dimanfaatkan untuk perbanyak zikir kepada Allah.
Buya Yahya mengatakan tak sedikit orang mengira kalau zikir dilarang di Kamar Mandi atau Toilet yang menyatu dengan Kloset.
Ternyata menurut Buya Yahya, membaca zikir di dalam toilet bukanlah perbuatan yang dilarang, melainkan hukumnya makruh.
"Maka hukumnya membaca dzikir di dalam toilet tidak haram, hukumnya adalah makruh," kata Buya Yahya.
"Sehingga membaca zikir waktu berada di toiket hukumnya makruh," sambungnya.
Menurutnya, mengapa ketika wudhu di dalam toilet tetap boleh untuk membaca basmalah, meski tidak diucapkan secara lisan.
"Maka yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya dia waktu membaca bismillah tidak usah diterangkan karena termasuk bagian daripada zikir, hukumnya makruh tapi tidak haram," jelas Buya Yahya.
"Haram berzikir di Toilet dalam keadaan waktu ada yang keluar kemudian anda berzikir itu haram," ungkap Buya Yahya.
"Ada yang keluar, berzikir, haram," terusnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan kalau waktu dilarang zikir ialah saat mengeluarkan kotoran.
Maksudnya, hukum zikir menjadi haram dilakukan saat buang hajat.
"Jadi kalau hanya duduk di toilet, kloset, sebelum keluar kok kita mengucapkan kalimat zikir itu adalah makruh, tapi hendaknya kita tetap berzikir dengan hati," terang Buya Yahya.
"Tapi kalau sudah waktu ada yang keluar kok berdzikir itu yang haram," pungkasnya.
Kendati demikian, Buya Yahya berpesan janganlah berzikir bila sedang buang air besar ataupun kecil. (klw)
waallahualam