Ustaz Abdul Somad ungkap hukum transaksi pinjam dan simpan uang di bank konvensional dalam agama Islam.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official & Istockphoto

Suka Pinjam dan Simpan Uang di Bank Konvensional, Memangnya Boleh? Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukumnya, Ternyata...

Rabu, 25 September 2024 - 02:23 WIB

tvOnenews.com - Bank konvensional berfungsi sebagai bank yang menerapkan kegiatan berbasis usaha didasari dengan prinsip konvensional.

Bank konvensional juga menjalankan usahanya berdasarkan sesuai dengan hukum berlaku dalam negara.

Dari kegiatan konvensional membuat bank konvensional menggerakkan usahanya sesuai kesepakatan nasional dan internasional.

Adapun jenis bank konvensional meliputi bank umum konvensional dan bank perkreditan rakyat.

Bank konvensional juga telah membuat berbagai produk dan layanan melalui transaksi dan penawaran bunga lebih tinggi daripada berbasis syariah.


Ilustrasi proses transaksi dari kegiatan pinjam dan simpan uang di bank konvensional. (IstockPhoto)

Biasanya masyarakat Indonesia tengah akrab untuk berkeinginan pinjam dan simpan uang mereka di bank konvensional.

Hal itu membuat bank konvensional menjadi pembahasan menarik dalam pandangan agama Islam sebagai tempat kegiatan pinjam dan simpan uang.

Lantas, apa hukum memilih pinjam dan simpan uang di bank konvensional dalam perspektif agama Islam? Ustaz Abdul Somad menerangkan hal ini sebagai berikut.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral