- Kolase tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official & Istockphoto
Suka Pinjam dan Simpan Uang di Bank Konvensional, Memangnya Boleh? Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukumnya, Ternyata...
Ia menuturkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia memiliki kepercayaan penganut agama Islam.
Hal ini menjadikan sistem usaha yang terdapat di bank konvensional adalah riba.
Namun, penceramah usia 47 tahun itu menyebutkan bahwa kegiatan transaksi masih dibolehkan di bank konvensional.
Meski begitu, ia mengatakan hal tersebut apabila seseorang tidak mampu bertransaksi dengan sistem diterapkan oleh bank syariah.
Ustaz Abdul Somad menyebutkan bahwa ada larangan yang wajib diketahui meski kegiatan transaksi masih boleh.
Terutama saat seseorang ingin meraih keuntungan berbasis bunga berasal dari bank konvensional melalui kegiatan transaksinya.
Ia kembali menyoroti kegiatan pinjam dan simpan uang sebelum layanan perbankan baik bank konvensional dan syariah hadir pada zaman dahulu lebih memilih dijaga di rumah.
Ia mencontohkan orang-orang zaman dahulu lebih suka menyimpan dan menjaga uang mereka di lemari atau bawah bantal dalam rumah.
"Kalau zaman dulu simpan duit di bawah bantal. Sekarang lebih besar duit daripada bantal," ungkap Ustaz Abdul Somad.