Doa Malam yang Bisa Bikin Utang Lunas, Ustaz Adi Hidayat: Baca Sebelum Tidur dan Hadap Kanan.
Sumber :
  • istockphoto

Doa Lunas Utang, Ustaz Adi Hidayat: Baca Sebelum Tidur dan Hadap Kanan

Kamis, 26 September 2024 - 00:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat atau UAH membagikan doa lunas utang.

UAH menyarankan agar setiap Muslim membaca doa lunas utang ini saat malam hari sebelum tidur.

“Usahakan sebelum tidur, selain membaca surah-surah agar terbebas dari setan seperti ayat kursi, mohon baca doa memohon bebaskan dari jeratan utang dan kefakiran (doa lunas utang),” saran Ustaz Adi Hidayat.

Sebagaimana hukumnya, utang wajib dilunasi.

Ketika seorang Muslim yang memiliki utang lalu meninggal dunia pun, ahli warisnya wajib melunasinya.

Namun terkadang ada kendala dalam melunasi utang.

Selain ikhtiar yang maksimal, dan niat, mungkin doa lunas utang ini dapat diamalkan.

Dengan rutin mengamalkan doa lunas utang ini, jika Allah SWT mengizinkan, maka semua utang akan lunas.

Lantas bagaimanakah bacaan doa lunas utang yang dibagikan oleh Ustaz Adi Hidayat?

Kata UAH. doa lunas utang ini diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan dianjurkan dibaca sebelum tidur dan menghadap kanan.

Berikut doa lunas utang yang dibacakan oleh UAH.

اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ

Latin: Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri.

Artinya: “Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelumMu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran” (HR. Muslim).

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan, doa lunas ini harus dibaca dengan khusyuk.

“Bacalah doa tersebut dengan kekhusyuan, penuh harap kepada Sang pemberi rezeki,” saran UAH.

“Dengan doa ini semoga Allah membebaskan kita dari utang dan kefakiran,” lanjut.

Ustaz Adi Hidayat kemudian mengingatkan, membayar utang hukumnya wajib. 

Bahkan jika seorang muslim punya utang kemudian tiba-tiba meninggal, UAH mengatakan Nabi Muhammad SAW adalah diantara yang paling enggan menshalatkan jenazah orang yang masih memiliki utang.

“Beliau katakan silahkan saudaranya atau yang lain yang menshalatkan. Saya belum bisa menshalatkan,” tandas UAH.

Hal tersebut tercantum dalam hadits berikut ini.

Dari Salamah bin Al-Akwa’ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهَا، فَقَالَ: «هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ؟» ، قَالُوا: لاَ، فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى، فَقَالَ: «هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ؟» ، قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ» ، قَالَ: أَبُو قَتَادَةَ عَلَيَّ دَيْنُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَصَلَّى عَلَيْهِ

Bahwa Nabi SAW dihadirkan kepada beliau satu orang jenazah agar disalatkan. Maka, beliau bertanya, “Apakah orang ini punya utang?” Mereka berkata, “Tidak.” Maka, beliau pun menshalatkan jenazah tersebut. Kemudian didatangkan lagi jenazah lain kepada beliau, maka beliau bertanya kembali, “Apakah orang ini punya utang?” Mereka menjawab, “Ya.” Maka beliau bersabda, “Shalatilah saudaramu ini.” Abu Qatadah berkata, “Biar nanti aku yang menanggung utangnya.” Maka Beliau SAW pun menshalatkan jenazah tersebut. H.R. Al-Bukhari no. 2295.

Hukum Jika Seorang Muslim Tak Bayar Utang hingga Meninggal

Berikut aturan dalam Islam bagi orang yang meninggal namun belum melunasi utangnya yang dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.

Jika orang yang berutang sampai meninggal dunia belum melunasi utangnya dan ia meninggalkan harta waris.

Maka untuk pelunasan utang diambil dari harta warisnya sebelum dibagikan kepada ahli warisnya.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Surah An Nisa ayat 4 berikut ini.

مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ

“… (Pembagian-pembagian warisan tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya” (QS. An Nisa Ayat 4).

Ruh Orang yang Masih Punya Utang Tergantung

Penjelasan tentang mayit yang masih memiliki utang juga dijelaskan dalam hadis-hadis berikut ini.

Dalam hadis berikut dijelaskan bahwa ruh yang sudah meninggal akan bergantung selama utangnya belum lunas.

Rasulullah SAW bersabda

 نَفْسُ المُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

“Jiwa (ruh) orang mukmin itu tergantung oleh utangnya sampai utangnya itu dilunasi” (H.R. Ahmad no. 10599, Ibnu Majah no. 2413, dan Tirmidzi no. 1078, 1079. Hadis ini dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani).

Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash رَضِي اللَّهُ عَنْهُ berkata; Rasulullah SAW bersabda,

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ

“Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya, kecuali utang”H.R. Muslim no.1886).

Oleh karenanya setiap Muslim harus paham akan wajibnya melunasi utang. 

Semoga kita semua selalu dijauhi dari utang. Namun jika ternyata memilikinya, semoga dimudahkan dalam melunasinya.

Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah, ahli agama Islam, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

 

Wallahu’alam

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:36
01:07
02:33
00:50
03:23
06:45
Viral