- freepik
Hukum Menahan Kentut saat Shalat, Ini Kata Tiga Ustaz Kondang Indonesia
Jakarta, tvOnenews.com - Tiga ustaz kondang Indonesia, yakni Ustaz Adi Hidayat (UAH), Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Buya Yahya kompak menjawab soal hukum menahan buang angin atau kentut saat shalat.
Dalam hukum Islam, kentut merupakan salah satu hal yang membatalkan wudhu dan shalat.
Kentut dianggap membatalkan karena merupakan salah satu najis yang keluar dari tubuh.
Oleh karena itu, jika seorang Muslim kentut saat shalat, ia harus berhenti dan melakukan wudhu lagi sebelum melanjutkan shalatnya.
Jika saat wudhu saat merasa kentut pastilah langsung mengulang wudhunya. Namun terkadang saat shalat kentut hanyalah perasaan.
Bahkan kadang karena tidak ingin ketinggalan shalat jamaah, setiap Muslim lebih memilih menahan rasa ingin buang angin atau kentut itu.
Lalu bagaimanakah hukum dalam Islam ketika menahan buang angin atau kentut saat melaksanakan shalat?
Berikut penjelasan hukum menahan buang angin atau kentut yang dirangkum oleh tim tvOnenews.com dari tiga ustaz kondang Indonesia yakni Ustaz Adi Hidayat (UAH), Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya.