- istimewa
Heboh Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatlah Firman Allah SWT yang Memerintahkan untuk Tidak Dekati Zina
Jakarta, tvOnenews.com - Video syur siswi dan guru di Gorontalo sontak menggemparkan publik.
Pasalnya, keduanya diketahui melakukannya atas dasar suka sama suka.
Polisi menyebut guru dan murid di Gorontalo itu memang sudah punya hubungan dekat sejak 2022 lalu.
Berdasarkan penyelidikan polisi, Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan, sebelum video syur itu beredar, guru dan siswi tersebut pernah melakukan hubungan intim di salah satu ruangan sekolah pada bulan Januari 2024.
"Untuk peran yang terjadi memang hubungan asmara karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi dan sering membantu tugas. Korban akhirnya merasa nyaman," jelasnya.
Karena video syur Gorontalo itu dilakukan di luar hubungan pernikahan, maka artinya tindakan yang dilakukan adalah zina.
Sebagai Muslim yang baik, maka sebaiknya ingatlah selalu perintah Allah SWT untuk menjauhi zina.
Adapun ayat yang memerintahkan setiap Muslim menjauhi zina adalah surah Al Isra ayat 32.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Wa lā taqrabuz-zinā innahū kāna fāḥisyah(tan), wa sā'a sabīlā(n).
Artinya: Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.
Tafsir Surah Al Isra Ayat 32
Sebagaimana dilansir dari Quran Kemenag, dalam ayat ini, Allah swt melarang para hamba-Nya untuk mendekati perbuatan zina.
Adapun maksudnya ialah melakukan perbuatan yang membawa pada perzinaan, seperti pergaulan bebas tanpa kontrol antara laki-laki dan perempuan, membaca bacaan yang merangsang, menonton tayangan sinetron dan film yang mengumbar sensualitas perempuan, dan merebaknya pornografi dan pornoaksi.
Semua itu benar-benar merupakan situasi yang kondusif bagi terjadinya perzinaan.
Larangan melakukan zina diungkapkan dengan larangan mendekati zina untuk memberikan kesan yang tegas.
Maka artinya jika mendekati perbuatan zina saja sudah dilarang, apalagi melakukannya.
Dengan pengungkapan seperti ini, seseorang akan dapat memahami bahwa larangan melakukan zina adalah larangan yang keras, sehingga benar-benar harus dijauhi.
Wallahu'alam