- Istockphoto
Padahal Rupanya Lucu, Tingkahnya Menggemaskan, tapi Mengapa Kucing kata Ustaz Khalid Basalamah Sebaiknya Tak Perlu Dipelihara di Rumah? Ternyata...
tvOnenews.com - Dalam Islam, kucing memiliki tempat istimewa. Bahkan, Rasulullah SAW sendiri pernah bersabda bahwa kucing bukanlah hewan yang najis.
Namun, di balik kelucuan dan popularitasnya sebagai hewan peliharaan, ada hal-hal penting yang harus diperhatikan jika Anda ingin memelihara kucing.
Lantas apakah memelihara kucing dibolehkan dalam Islam?
Terutama dari sudut pandang kebersihan dan hukum syariat. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya kucing itu tidak najis. Sesungguhnya kucing itu termasuk hewan yang berkeliling di tengah-tengah kalian." (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
Hadis ini menunjukkan bahwa kucing pada dasarnya adalah hewan yang suci, kecuali air kencing dan kotorannya, yang tetap dianggap najis dan harus diwaspadai.
Meskipun demikian, Ustaz Khalid Basalamah dalam salah satu ceramahnya menyarankan agar tidak memelihara kucing di dalam rumah.
Hal ini didasarkan pada sejumlah alasan, termasuk aspek kebersihan yang bisa terganggu akibat najis hissi dari air kencing kucing yang dapat mencemari rumah.
Dalam ceramahnya yang diunggah di channel YouTube, Ustaz Khalid menjawab pertanyaan seorang jamaah yang merasa kewalahan karena kucing peliharaannya sering buang air kecil di dalam rumah setelah dikebiri.
Ustaz Khalid menegaskan bahwa meskipun Islam memperbolehkan memelihara kucing, ada baiknya mempertimbangkan kebersihan rumah dan kesehatan lingkungan.
Ia juga menekankan bahwa dalam Islam, umumnya hewan bertaring tidak diperbolehkan dipelihara, meskipun kucing termasuk pengecualian.
Kucing masih diperbolehkan untuk dipelihara, tetapi tidak boleh diperjualbelikan.
"Saran saya, lebih baik jangan memelihara kucing di dalam rumah. Keluarkan saja agar tidak kembali," ucap Ustaz Khalid Basalamah.
- Istockphoto
Sebagai umat Muslim, penting untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan, baik dari segi fisik maupun spiritual.
Saat memutuskan untuk memelihara hewan, termasuk kucing. Hal ini sejalan dengan anjuran Rasulullah SAW untuk hidup bersih dan teratur.
Meski demikian, Ustaz Khalid tidak melarang sepenuhnya untuk memelihara kucing, tetapi lebih kepada memberikan pandangan agar umat Islam lebih berhati-hati.
Menurutnya, kucing termasuk golongan hewan yang bertaring, dan dalam Islam, hewan bertaring umumnya tidak boleh dipelihara.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan bahwa hewan-hewan bertaring, seperti anjing, harimau, dan ular, haram dimakan dagingnya dan haram pula dipelihara.
Akan tetapi, kucing merupakan pengecualian, di mana masih diperbolehkan untuk dipelihara tetapi tidak boleh diperjualbelikan.
"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya. Kalau kucing, boleh dipelihara tidak boleh transaksi," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Selain itu, ia juga menyarankan agar kucing yang sudah dipelihara di rumah sebaiknya dilepaskan ke luar agar tidak kembali lagi.
Meski bagi sebagian orang berat untuk melepaskan hewan peliharaan yang sudah lama dirawat.
Namun ia menegaskan bahwa kucing tetap akan aman karena merupakan salah satu makhluk Allah SWT yang dilindungi.
"Lebih baik dikeluarkan," saran Ustaz Khalid Basalamah.
Ia juga menambahkan bahwa kucing memiliki najis hissi, yaitu najis yang terdapat dalam air kencingnya, sama seperti air kencing dan kotoran manusia.
"Karena memang berbahaya, kencingnya najis, hewan-hewan yang bertaring yang dilarang untuk dimakan itu semuanya najis," pungkasnya. (udn)