Ach. Ghufron Sirodj (kiri), Pengacara Taufik Hidayat, dan Mohammad Irsyad Yusuf.
Sumber :
  • Istimewa

Bawaslu Perintahkan KPU Lantik Stafsus Ketum PBNU Ach. Ghufron Sirodj dan Adik Gus Ipul

Jumat, 27 September 2024 - 21:05 WIB

“Tanpa alasan jelas kami diganti begitu saja padahal kami dapat mandat langsung dari suara rakyat,” lanjut Ghufron.

Atas keputusan itu, Ghufron mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak terutama Bawaslu yang memberikan keadilan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah memastikan keadilan sebagai spirit dasar dalam mengambil keputusannya,” kata Ghufron.

“Sehingga perjuangan hak saya sebagai caleg pemenang pemilu legislatif dapat memenuhi rasa keadilan yang sebenar-benarnya,” lanjutnya.

Ia mengatakan, pencapaian ini bukanlah miliknya namun kemenangan rakyat. 

“Kemenangan bersama dari nurani masyarakat yang selama ini berjuang di Dapil,” kata Ghufron Siradj. (put)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
02:15
06:15
04:05
03:21
01:02
Viral