Ustaz Adi Hidayat Jelaskan kondisi shalat subuh kesiangan.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Bangun Kesiangan Jadi Subuhnya Terlewat, Masih Bolehkah Melaksanakan Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Bilang Seharusnya…

Sabtu, 28 September 2024 - 05:25 WIB

tvOnenews.com - Ketika tubuh terasa sangat lelah setelah beraktivitas seharian, terkadang membuat tidur sangat pulas. Tanpa disadari waktu shalat subuh pun terlewat.

Waktu sudah menunjukkan pukul 8 pagi, bahkan sudah memasuki waktu Dhuha. Masih bolehkan melakukan shalat subuh? 

Atau justru dimaafkan karena saat subuh tiba masih dalam keadaan tidur?

Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan tentang kondisi shalat subuh yang terlewat karena kesiangan.

Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Audio Dakwah, dirinya mengungkapkan mengenai shalat subuh bagi orang yang bangun kesiangan.

Awalnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa dalam Islam segala sesuatu mengenai shalat dalam sehari sudah diatur secara ketat.

Allah SWT telah mengatur kapan waktu shalat subuh dapat dikerjakan, begitu juga dengan shalat fardhu lainnya.


Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan untuk tidak boleh seenaknya mengatur waktu pelaksanaan shalat atau mengerjakan shalat diluar waktu yang ditentukan.

"Jadi nggak boleh anda menunaikan subuh di waktu dzuhur, dzuhur pengen dirapel di maghrib ya enggak bisa," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Jika ada keinginan untuk menjamak shalat pun sudah ada aturan khususnya.

"Bahkan ketika aturan jamak pun Allah atur, apa yang nggak bisa dijamak dan bisa," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Audio Dakwah.

"Dzuhur hanya boleh jamak dengan ashar, magrib jamaknya dengan isya, subuh nggak bisa dijamak mangkanya diletakkan jauh antara subuh dan isya," sambungnya.

Maka, shalatlah ketika tiba waktu shalat tersebut, kecuali bila ada kondisi khusus yang membuat tak bisa melakukannya tepat waktu.

"Mangkanya dalam shalat ini mesti teratur, subuh ya subuh, dzuhur ya dzuhur, ashar ya ashar," ujarnya.

"Kecuali ada kondisi tertentu yang sifatnya tidak sewajarnya," lanjutnya.

Sebagai contoh, tertidur dan bangun kesiangan sehingga waktu subuh terlewat.

Apakah tetap boleh shalat subuh jika bangun kesiangan?

"Kalau orang ketiduran tiba-tiba bangun maka seketika tibalah waktu shalat pada saat itu," tegas Ustaz Adi Hidayat.

"Tetap dia harus mengerjakan shalat sesuai waktu bangunnya, itu hadist nya shahih," terusnya.

Dari penjelasan ini, menurut Ustaz Adi Hidayat waktu shalat orang yang tertidur adalah ketika mereka sudah bangun.

Sehingga jika tertidur dan melewatkan waktu shalat subuh, maka tetap wajib melaksanakan shalat subuh begitu ia bangun.

Dan sebaiknya tak ditunda-tunda, harus seketika setelah bangun.

"Shalat orang yang tertidur adalah waktu bangunnya," pungkasnya. (far/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:08
01:01
00:59
01:21
02:28
01:43
Viral