- Humas BPJPH Kemenag
Indonesia dan Jepang Bahas Penguatan Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Keduanya katanya telah melakukan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau saling pengakuan sertifikat halal dengan BPJPH.
Sedangkan Muslim Professional Japan Association (MPJA) dan NPO Japan Halal Association saat ini katanya sedang didorong proses MRA dengan BPJPH.
Sebelumnya, pada Kamis (26/9/2024), Aqil juga melakukan visitasi ke Nippon Asia Halal Association (NAHA) di kota Chiba yang tengah melaksanakan penilaian oleh tim asesmen LHLN Indonesia.
Dengan selesainya asesmen NAHA, diharapkan pada bulan Oktober besok NAHA sudah mendapatkan sertifikat akreditasi dan selanjutnya berproses untuk melakukan MRA dengan BPJPH.
"Pertemuan ini juga memastikan agar kelanjutan proses MRA ketiga LHLN dapat dipercepat,” ujar Aqil.
“Sehingga mendukung penguatan sinergitas kedua negara di sektor produk halal,” sambungnya.
Dalam pernyataannya, Aqil juga mengingatkan agar produk Jepang yang masuk ke Indonesia segera mengurus sertifikat halal melalui lembaga halal di Jepang yang telah melakukan MRA dengan BPJPH.