Pemerintah Indonesia dan Jepang saat Membahas Penguatan Kerja Sama dalam Bidang Jaminan Produk Halal (JPH).
Sumber :
  • Humas BPJPH Kemenag

Indonesia dan Jepang Bahas Penguatan Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Minggu, 29 September 2024 - 16:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia dan Jepang bahas penguatan kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH).

Pembahasan itu dilakukan dalam pertemuan antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dengan Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) di Tokyo pada Jumat (27/9/2024). 

"Melalui pertemuan penting ini kami berharap ada komunikasi lebih lanjut, termasuk pertukaran informasi maupun data,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Aqil berharap sinergi kedua negara khususnya terkait produk halal dapat ditingkatkan.

Ia kemudian mengungkapkan bahwa pihaknya juga terus melakukan sosialisasi, publikasi, edukasi terkait mandatory (kewajiban) sertifikasi halal, termasuk bagi produk luar negeri. 

Berdasarkan datanya, Aqil mengatakan setidaknya saat ini sudah ada lima Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Jepang yang telah mengajukan kerja sama dengan BPJPH. 

Adapun dua diantaranya adalah Japan Islamic Trust (JIT) dan Japan Muslim Association (JMA).

Keduanya katanya telah melakukan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau saling pengakuan sertifikat halal dengan BPJPH. 

Sedangkan Muslim Professional Japan Association (MPJA) dan NPO Japan Halal Association saat ini katanya sedang didorong proses MRA dengan BPJPH. 

Sebelumnya, pada Kamis (26/9/2024), Aqil juga melakukan visitasi ke Nippon Asia Halal Association (NAHA) di kota Chiba yang tengah melaksanakan penilaian oleh tim asesmen LHLN Indonesia.

Dengan selesainya asesmen NAHA, diharapkan pada bulan Oktober besok NAHA sudah mendapatkan sertifikat akreditasi dan selanjutnya berproses untuk melakukan MRA dengan BPJPH.

"Pertemuan ini juga memastikan agar kelanjutan proses MRA ketiga LHLN dapat dipercepat,” ujar Aqil.

“Sehingga mendukung penguatan sinergitas kedua negara di sektor produk halal,” sambungnya.

Dalam pernyataannya, Aqil juga mengingatkan agar produk Jepang yang masuk ke Indonesia segera mengurus sertifikat halal melalui lembaga halal di Jepang yang telah melakukan MRA dengan BPJPH. 

"Semoga menguatnya sinergitas jaminan produk halal kedua negara dapat berjalan sesuai harapan, dan memberikan implikasi positif bagi kerja sama produk halal secara saling menguntungkan." harap Aqi.

Sementara Deputy Director-General of Export and International Affairs Bureau, Ken Sasaji, mengatakan, Pemerintah Jepang sangat menghormati regulasi Jaminan Produk Halal yang berlaku di Indonesia. 

Sehingga sejumlah upaya katanya akan terus dilakukan dalam rangka pemenuhan atas regulasi tersebut. 

"Sertifikat halal sangat penting dalam mendukung kerja sama produk halal (Indonesia dan Jepang), oleh karenanya ada enam hal yang perlu didiskusikan pada pertemuan penting ini," katanya.

Ia berharap kerja sama pengakuan sertifikat halal antara lima LHLN di Jepang dan BPJPH ini dapat segera terwujud seluruhnya. (put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:26
07:14
02:26
01:45
02:53
02:10
Viral