Betrand Peto Minum ASI Diusia Remaja, Sarwendah Akui Tak Melarang karena Ada Alasan, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Kewajiban Ibu sampai......
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Betrand Peto Minum ASI Diusia Remaja, Sarwendah Akui Tak Melarang karena Ada Alasan, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Kewajiban Ibu sampai.....

Senin, 30 September 2024 - 00:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Nama Betrand Peto masih jadi sorotan publik karena beriringan dengan isu perceraian orang tua angkatnya, Ruben Onsu dan Sarwendah

Sebelum, adanya perceraian kedekatan Betrand Peto pun sudah menuai ragam pendapat, sama halnya ia diketahui mendapatkan ASI (air susu ibu) dari Sarwendah.

Hal ini pun sudah diklarifikasi oleh Sarwendah kalau benar adanya sang anak mendapatkan ASI. Seperti apa penjelasan Sarwendah mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari YouTube Melaney Ricardo, pada Minggu (29/9/2024) Sarwendah beberkan awal mula Betrand Peto mengapa diberi kesempatan untuk meminum ASI-nya.

Pada awalnya, momen ini terjadi ketika mantan istri Ruben Onsu ini sedang menyusui putrinya, Thania Putri Onsu yang masih belia.

Betrand Peto menghampiri Sarwendah dengan menyatakan perasaan irinya pada Thania yang bisa meminum ASI.

Sebab sang anak mengaku sejak usia 8 bulan tak lagi minum ASI, namun hanya meminum teh.

"Ngga kakak dari 8 bulan itu minumnya minum teh," ungkap Betrand Peto kepada Sarwendah.

"Sebagai seorang ibu gimana sih, kakak kalau mau minum ASI bunda gapapa kok, kan banyak di kulkas, nanti Bunda panasin, atau kakak mau minumnya dingin bisa dingin" jelas Sarwendah.

Selang waktu berlalu, Betrand Peto tiba-tiba meminta ASI Sarwendah saat dirinya sedang makan.

"Saat itu tiba-tiba lagi makan, bunda kakak mau minum ASI bunda dong," ucap Sarwendah menirukan kata-kata Betrand.

"Jadi dia yang minta, bukan aku yang kakak harus minum ASI aku ya," jelas Sarwendah.

Dalam penjelasannya, mantan istri Ruben Onsu itu menjawab setiap hari untuk pemberian ASI.

"Setiap hari. Dia kalo minum satu gelas, kadang minumnya dua gelas," tambahnya.

Sarwendah pun nyatakan bahwa dirinya tidak masalah dengan hal tersebut selagi tak mengganggu jatah ASI putri keduanya.

"Yang terpenting adalah gak ganggu Thania, sebenarnya yang mesti demo itu Thania," tegasnya.

 

Sementara dalam pandangan Islam 

 

dok.tangkapan layar YouTube 

 

ASI dalam pandangan Islam dijelaskan Pendakwah Indonesia, Buya Yahya. Ia menyampaikan batas usia anak minum ASI hanya sampai 2 tahun, sementara Betrand Peto kala itu mendapatkan diusia remaja sekitar 19 tahun. 

Kata Buya Yahya ini bukan aturan manusia, tapi anjuran agama Islam yang sudah ditulis dalam Al Quran.

"Menyusui itu batasnya hanya usia 2 tahun, itu hak anak. Artinya kalau ingin menyempurnakan masa persusuannya sampai umur 2 tahun," ujar Buya dalam YouTubenya Al-Bahjah tv.

Sebab dalam Islam batas usia pemberian ASI sangat jelas, sebagaimana disampaikan oleh Allah SWT dalam firman-Nya sebagai berikut:

۞ وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

 

Wal-wālidātu yurḍi‘na aulādahunna ḥaulaini kāmilaini liman arāda ay yutimmar-raḍā‘ah(ta), wa ‘alal-maulūdi lahū rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma‘rūf(i), lā tukallafu nafsun illā wus‘ahā, lā tuḍārra wālidatum biwaladihā wa lā maulūdul lahū biwaladihī wa ‘alal-wāriṡi miṡlu żālik(a), fa'in arādā fiṣālan ‘an tarāḍim minhumā wa tasyāwurin falā junāḥa ‘alaihimā, wa in arattum an tastarḍi‘ū aulādakum falā junāḥa ‘alaikum iżā sallamtum mā ātaitum bil-ma‘rūf(i), wattaqullāha wa‘lamū annallāha bimā ta‘malūna baṣīr(un).

 

Artinya: "Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (Q.S Al-Baqarah ayat ke 233), dikutip dari laman Al-Qur'an Kementerian Agama).

 

Sementara, bagaimana hukumnya bila suami yang tidak sengaja atau sengaja meminum ASI istrinya?.

Buya Yahya ungkap suami minum ASI dimasa istri masih menyusui anak atau tidak, sebenarnya tidak masalah. 

"Sebenarnya boleh berebutan sama anaknya, tapi yang kita bahas apakah menjadi mahram atau tidak?," jawab Buya dalam YouTubenya.

"Seorang bapak kalau mengisap, atau seorang suami meminum ASI istrinya adalah tidak akan menjadi mahram karena susuan," sambungnya.

Namun yang dikhawatirkan, apakah akan jadi saudara persusuan atau mahrammya istri, dalam hal ini jadi anak bukan suami?. 

Lebih lanjut, ia sampaikan tidak mempengaruhi status suami. Sekalipun suami sengaja atau tidak sengaja meminum ASI istri. 

Namun, terkecuali suaminya berusia di bawah 2 tahun, maka statusnya berubah jadi persusuan.

"Sebab mahram susuan itu adalah mahram susuan nanti langsung bercerai nggak boleh. Menyusui itu yang menjadikan mahram adalah jika menyusui bayinya umur kurang dari 2 tahun," terang Buya Yahya.  

"Kecuali suaminya umur kurang dari dua tahun,” ucap Buya Yahya disambut gelak tawa jamaah . 

Buya menyampaikan syarat bila dianggap persusuan, atau bayi mahram karena telah disusui sebanyak lima kali susuan. 

Dengan demikian, ia (bayi) tidak boleh menikah dengan ibu susu maupun anak kandungnya. 

“Misalnya ibu melihat anak tetangga nangis, ibu kasih susu, itu susuan pertama. Minggu depan nangis lagi karena ibunya ke pasar, Anda kasih susu lagi, itu dua kali. Terus jika berulang sampai lima kali maka itu anak susu Anda,” terang Buya Yahya.

 

"Saya tambahi keterangan bahwa susu diambil saat ibu hidup, biar pun yang memberikan sudah mati (mengingat adanya teknologi penyimpanan ASI),” tambahnya.

"Jadi jelas ya. Bapak itu (suami yang menyusu) tidak akan menjadi anak susuan istrinya,” tutur Buya Yahya (Klw)

 

Waallahualam 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:26
07:14
02:26
01:45
02:53
02:10
Viral