- ANTARA/Ali Masduki
Buntut Ahmad Dhani Iringi Surat Al Fatihah Pakai Musik Viral Lagi, Ketua MUI Menduga Punya Niat Baik, tapi...
Ia menyoroti fatwa dari Syekh Abdullah bin Baz dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah terkait bacaan ayat suci Al-Quran diiringi dengan musik.
KH Jeje menegaskan bahwa Syekh bin Baz dan Mufti Darul Ifta sepakat bahwa Al-Quran diharamkan saat dibuat lagu dengan iringan musik dan nada.
Ia berharap sebuah video viral memperlihatkan Ahmad Dhani mengucap Al Fatihah dijadikan nada dalam iringan musik tersebut agar dihapus di media sosial.
Tak hanya itu, Ia meminta Ahmad Dhani segera melakukan klarifikasi dan minta maaf atas video lawasnya yang kembali viral.
Ia menyampaikan hal tersebut berguna menghindari terjadinya pemaknaan dugaan penistaan atau pelecehan agama melalui ayat suci Al-Quran.
"Dari kejadian ini, semoga pelakunya menyadari dan diluruskan serta diperbaiki sebagai sebuah kekhilafan, agar tidak menimbulkan ketersinggungan dan kontroversi serta memicu keributan di kalangan umat Islam," tandasnya.