- dok.ilustrasi freepik
Polisi Minta Hapus Link Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Hukum Islam Nonton Konten Dewasa? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Lebih Bahaya dari ...
Jakarta, tvOnenews.com-- Link video syur Guru dan Murid di Gorontalo tengah jadi incaran siapapun di Media sosial (Medsos). Hal ini disayangkan oleh Pihak Kepolisian agar bisa menghapusnya.
Mengingat kasus video syur Guru dan Murid di Gorontalo melampaui batas terjadi di Area Sekolah. Sehingga secara umum kita tahu pelaku dibawah umur.
Sebab memberikan atau memiliki video syur guru dan murid di Gorontalo itu dibagikan kepada orang lain menjadi perhatian utama AKBP Deddy.
"Tolong yang sudah terlanjur memiliki video, kalau bisa jangan diedarkan lagi, dihapus," tegas AKBP Deddy dikutip Jumat (27/9/2024)
Diketahui hubungan terlarang antara guru bahasa Indonesia berinisial D (57) dan murid—Ketua OSIS berinisial P (16) sudah terjadi sejak tahun 2023 lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Penyidik PPA Polres Gorontalo Brigadir Jabal Nur.
Hubungan mereka D dan P bermula pada tahun 2022, karena D dan P mulai dekat lantaran D mulai meluluhkan hati P untuk mengayomi, sering membantu dan memberikan perhatian lebih.
Pasalnya, korban diketahui sudah tidak punya orang tua alias yatim piatu.
"Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," ujar dia dikutip pada Minggu (5/10/2024).
Lebih lanjut, Jabal menyebut hubungan D dan P berjalan hingga pada tahun 2023 kejadian paling ekstrem terjadi.
"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya.
Lalu, kejadian yang sama terulang kembali pada Januari 2024 di ruangan terduga pelaku, yakni oknum guru bahasa Indonesia itu.
Adapun video syur itu berdurasi 5 dan 7 menit guru dan murid di Gorontalo terekam pada September 2024 di rumah rekan P.
Atas hubungan terekstrem itu, videonya pun viral dan pihak keluarga P melaporkan D kepada polisi hingga akhirnya D ditetapkan sebagai tersangka.
Guru salah satu MAN di Gorontalo itu pun terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Pandangan Islam soal konten Dewasa atau Pornografi
dok.tangkapan layar YouTube
Dengan begitu, mengingatkan kita pada pesan Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya di YouTube Lintang Songo, dikutip Sabtu (5/10/2024).
Menurut Ustaz Adi Hidayat ada efek luar biasa dirasakan dari Pornografi ialah sulit kontrol nafsu.
Bila kecanduan menyaksikan tayangan haram itu, bisa lebih besar dari narkoba.
"Makanya orang kalau gak pernah liat terus tiba-tiba lihat, itu bayangannya lama di bagian otaknya. Kadang-kadang penasaran, padahal sudah dipalingkan,” ungkapnya.
Kendatinya, Ustaz Adi Hidayat sebut pornografi memberikan dampak negatif terhadap pola hidup seseorang.
Dengan begitu, Ustaz akrab disapa UAH ini mengimbau kepada semua muslim yang suka menonton film dewasa itu. Segera menjauhinya dan segera taubat.
“Maka apa yang mesti dilakukan? Tinggalkan itu, jauhi, taubat, dan sesali, akui salah. Kemudian tinggalkan," tambahnya.
"Cara meninggalkannya ganti dengan lebih baik. Pandang yang baik-baik saja, latihannya begitu dengan lihat yang baik baik,” tegas Pendakwah Indonesia itu.
Sebagaimana diketahui, membeli ataupun menonton film porno termasuk bentuk zina. Dengan pembiaran terhadap tersebarnya perzinaan, sesuai firmanNya:
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Sungguh orang-orang yang menyukai tersebarnya perzinaan di kalangan orang-orang yang beriman akan mendapatkan adzab yang pedih di dunia dan akhirat. (QS an-Nûr/24:19) (Klw).
Waallahualam