- Antara/Hafidz Mubarak A
Buntut Habib Rizieq Gugat Jokowi Rp5.246 T, Istana Turut Merespons: Sebaiknya Upaya Hukum Harus Serius dan Bertanggung Jawab
Meski demikian, mereka wajib menyertakan pembuktian yang kuat saat menggugat tergugatnya.
"Prinsip hukum ini harus selalu di ke depankan," tegasnya.
Staf khusus Presiden Bidang Hukum itu menuturkan bahwa upaya hukum memang menjadi pembuktian dalam proses menangani sebuah kasus dan hal lainnya.
Ia mengimbau agar hukum di Indonesia tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok yang memicu perpecahan dan perselisihan.
"Jangan menggunakan upaya hukum yang disediakan oleh konstitusi secara semena-mena hanya untuk sekadar mencari sensasi atau tujuan provokasi," jelasnya.
Menurutnya, Presiden Jokowi yang telah mengarungi pemerintahan Indonesia selama 10 tahun pastinya mempunyai kekurangan dan kelebihan.
Ia menyampaikan bahwa, Presiden Jokowi tetap mengharapkan penilaian yang dilontarkan oleh masyarakat Indonesia yang masa jabatannya akan berakhir.