Pro dan Kontra Pendapat soal Hukum Pelihara Kucing Diislam, Begini Aturan Kalau Mau Sterilisasi, Kata Buya Yahya Jangan Sampai Pakai....
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Pro dan Kontra Pendapat soal Hukum Pelihara Kucing Diislam, Begini Aturan Kalau Mau Sterilisasi, Kata Buya Yahya Jangan sampai Pakai...

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Buya Yahya menyoroti soal pro dan kontra pemeliharaan kucing dalam Islam. Bahkan juga soal sterilisasi, apakah diperbolehkan?.

Mengingat kucing dizaman Nabi Muhammad SAW dipelihara. Juga umum akan dipahami sebagai anjuran untuk memeliharanya. 

Namun, juga ada yang beranggapan kalau memelihara kucing tidaklah wajib. Sehingga tidak ada anjuran soal itu.

Hal ini disampaikan oleh Ustaz Khalid Basalamah soal pelihara kucing yang ternyata kala itu, hanya Abu Hurairah di zaman Nabi.

 

dok.tangkapan layar YouTube/Khalid Basalamah 

 

"Walaupun Abu Hurairah (sahabat Nabi Muhammad SAW) pernah memeliharanya, itu cuma beliau (Abu Hurairah yang pelihara kucing) yang lainnya (sahabat Nabi SAW) tidak ada yang pelihara, tapi memang Nabi tidak tegur," jelas Ustaz Khalid dalam YouTube Khalid Basalamah Official, Selasa (8/10/2024).

Ustaz Khalid menjelaskan kalau hewan kucing ini lumrah dipelihara di Indonesia. Ia mengingatkan kucing masuk golongan hewan bertaring. 

Sehingga disarankan untuk melepaskan saja kucing yang dianggap lucu dan imut tersebut. 

Menurutnya, kucing mempunyai najis hissi terdapat dalam air kencingnya seperti hal dengan air kencing dan kotoran manusia.

"Karena memang berbahaya, kencingnya najis, hewan-hewan yang bertaring yang dilarang untuk dimakan itu semuanya najis," ungkapnya.

"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya. Kalau kucing, boleh dipelihara tidak boleh transaksi," pesan Ustaz Khalid.

Di sisi lain, Buya Yahya menjelaskan kalau kucing termasuk hewan suci dan yang sangat akrab dengan manusia. 

Bahkan kucing bisa menjadi teman bagi manusia. Juga disebut kalau kucing bukan termasuk hewan yang najis.

 

dok.tangkapan layar YouTube/Buya Yahya 

 

"Jumhur ulama mengatakan, kucing adalah yang dikatakan minatawwabin artinya suci, karena dia termasuk makhluk yang biasa akrab dengan diri kalian dan di rumah kalian," jelas Buya Yahya.

Sebagai tambahan informasi, melansir laman resmi NU, kalau merawat kucing itu bersifat Sunnah. Hal ini sebagaimana dalam,

Imam Ibnu Hajar Haitami dalam kitab Al Fatawa al Fiqhiyyah al Kubra [Beirut, Dar Kutub al Ilmiyah, 1971], juz 4, halaman 240] mengatakan bahwa hukumnya sunnah memuliakan dan merawat kucing dengan cinta penuh kasih. Ia berkata;

 وَيُسْتَحَبُّ إكْرَامُهُ وَيَجِبُ عَلَى مَالِكِهِ إطْعَامُهُ إنْ لَمْ يَسْتَغْنِ بِخَشَاشِ الْأَرْضِ

Artinya: "Dianjurkan memuliakan kucing, dan wajib bagi pemiliknya memberikan makan kepadanya jikalau kucing itu tidak bisa mencari makan sendiri."

Sementara untuk merawat, seperti memberi makan kucing, hal ini juga sudah dianjurkan dalam hadits sahih. 

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Rasulullah bersabda dari Abdullah bin Umar;

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ، سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ، فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ، لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا، إِذْ هِيَ حَبَسَتْهَا، وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ. رواه مسلم.

Artinya; "Sungguh Rasulullah saw. telah bersabda, “Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing. Ia mengurung kucingnya sampai mati, lalu ia masuk neraka karenanya. Ia tidak memberikan makan dan minum kucingnya. Bahkan ia mengurungnya. Ia tidak meninggalkan makanan untuknya, sehingga ia memakan apa yang keluar dari bumi.”

 

Lantas, bagaimana hukum untuk mensterilkan kucing peliharaan anda dalam Islam?.

Buya Yahya menjelaskan kalau kucing tidak seperti manusia dalam hal boleh atau tidaknya disterilkan.

Dalam penjelasannya, disebut kalau sterilisasi hewan seperti kucing. Hal biasa yang prosesnya tidak hanya digunakan pada hewan peliharaan yang tidak bisa dimakan.

Hewan yang bisa dimakan pun misalnya hewan ternak boleh atau sah-sah saja disterilkan dengan tujuan digemukkan.

"Para ulama membahas soal hal ini kucing boleh disterilkan, dan memang begitu adanya. Dan caranya bukan cara menyiksa, dengan cara medis yang baik maka yang demikian diperkenankan untuk binatang," terang Buya Yahya dalam YouTubenya.

"Berbeda dengan manusia sudah jelas tidak boleh disterilkan agar tidak hamil," sambungnya. 

Semoga atas penjelasan di atas semoga menambah wawasan. Apabila untuk melengkapi silahkan bertanya dengan guru atau ahli agama anda. (klw)

waallahualam. 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral