Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat Meninjau Expo Kemenag yang Digelar di Jakarta, Rabu (12/10/2024).
Sumber :
  • tim tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Indahnya Keberagaman: Gus Men Ingatkan Kemenag Milik Semua Bukan Hanya Satu Agama

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Di hadapan ribuan Aparat Sipil Negara (ASN), para tokoh agama, pengasuh pesantren, dan santri, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan, Kementerian Agama (Kemenag) memiliki tugas mengurusi seluruh umat bukan hanya satu agama saja.

“Kementerian ini benar-benar mengurusi seluruh umat beragama, bukan hanya satu,” ujar Menag Yaqut dalam Wrap Up Forum yang menjadi bagian dari Religion Festival Kemenag dan Kick Off Hari Santri yang digelar di Jakarta, Rabu (9/10/2024).

“Di tengah keberagaman bangsa, negara melalui Kementerian Agama hadir memastikan bahwa fakta keragaman fakta keberagamaan yang tidak satu warna itu bisa terkelola dengan baik,” lanjut Menag.

Gus Men, sapaan akrab Menag, mengatakan hal ini memang sudah menjadi tekad dirinya saat ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saat awal mendapat amanah, saya sampaikan bahwa saya bertekad menjadikan Kementerian Agama menjadi kementerian milik semua agama. Alhamdulillah pelan tapi pasti, Kementerian Agama kini menjadi milik semua agama

Gus Men mengaku bersyukur, Kemenag saat ini telah mencerminkan apa yang menjadi tekadnya itu.

“Pelan tapi pasti, kita sekarang merasakan Kemenag menjadi kementerian milik semua agama yang lebih tangguh dan unggul," ucap Gus Men.

Dengan semangat inklusif, Gus Men menegaskan, Kemenag terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

Berikut yang dilakukan Kemenag dalam melayani seluruh umat beragama di Indonesia.

Ditjen Bimas Islam


Dok. Masjid Istiglal (Sumber: ANTARA)

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag selalu meningkatkan kualitas layanan umat.

“Hingga saat ini Kemenag telah menerbitkan sertifikat bagi 255.989 bidang tanah wakaf,” ucap Gus Men.

Proses sertifikasi dilakukan secara pararel dengan upaya afirmatif untuk melakukan pemberdayaan wakaf produktif.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral