Wakil Sekjen PBNU, H Faisal Saimima.
Sumber :
  • LTN PBNU

PBNU Nonaktifkan Pengurus yang Ikut Pilkada 2024, Wasekjen: Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU Harus Jadi Landasan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan pengurus yang ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, H Faisal Saimima menegaskan, seluruh pengurus NU di semua tingkatan yang menjadi calon tetap kepala daerah dan masuk tim pemenangan secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU.

"Bahwa seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam Daftar Calon Tetap kepala daerah dan tim pemenangan calon kepala daerah secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU," tandas Faisal Saimima dalam keterangan yang diterima oleh tvOnenews.com di Jakarta pada Sabtu (12/10/2024).

Faisal juga menekankan agar seluruh warga dan pengurus NU di semua tingkatan menjadikan 'Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU' sebagai landasan dalam menjalankan politik.

Hal itu tertuang dalam surat penonaktifan nomor 2500/PB.01/A.I.01.08/99/10/2024 tentang Penonaktifan Pengurus Nahdlatul Ulama yang ditandatangani pada Senin (7/10/2024) lalu.

Berikut isi lengkap surat penonaktifan pengurus NU yang aktif di Pilkada:

Dalam rangka memberikan pedoman kepada warga Nahdlatul Ulama dalam menggunakan hak-hak politiknya agar ikut mengembangkan budaya politik yang sehat dan bertanggung jawab, serta dalam rangka menjaga jati diri Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah di tengah dinamika politik menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan ini menyampaikan beberapa hal berikut:

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral