Wajib Tahu! Hilangkan Kebiasaan saat Wudhu Memasukkan Tangan ke dalam Ember atau Gayung, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Bisa Tidak Suci Lagi Airnya.
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Wajib Tahu! Hilangkan Kebiasaan Wudhu Memasukkan Tangan ke dalam Ember atau Gayung, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Bisa Tidak Suci Lagi Airnya

Selasa, 15 Oktober 2024 - 06:52 WIB

“Apabila seseorang mencelupkan tangannya ke dalam wadah air sebelum ia selesai dari membasuh muka maka airnya tidak menjadi musta’mal.. Apabila ia mencelupkan tangannya setelah selesai membasuh muka dengan niatan untuk menghilangkan hadas tangan maka airnya menjadi musta’mal. Apabila ia berniat ightirâf maka tidak menjadi musta’mal.” (an-Nawawi, Raudlat al-Thâlibîn, juz I, halaman 9). (Klw)

Waallahualam         

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral