Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama (Kemenag) RI Waryono Abdul Ghafur beri keterangan potensi zakat ditekankan Baznas dan LAZ di Jakarta.
Sumber :
  • Baznas RI

Upayakan Masyarakat Bayar Zakat ke Lembaga Resmi, Kemenag Dorong Baznas dan LAZ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:58 WIB

"Dengan adanya Undang-Undang zakat kita memahami bahwa implikasinya agar pengumpulan zakat melalui lembaga," terangnya.

Waryono mengabarkan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya dipegang oleh Baznas. Ia menuturkan peran lembaga tersebut meliputi pengumpulan, pemberdayagunakan, serta pendistribusian zakat.

"Ini merupakan tanggung jawab yang luar biasa karena masih banyak potensi zakat yang belum disasar oleh BAZNAS dan LAZ," jelasnya.

Sebelumnya Ketua Baznas RI Noor Achmad juga membicarakan tentang potensi zakat yang sangat berpengaruh di Indonesia. Ia mengatakan sinergi cara memaksimalkan ini demi mengurangi kemiskinan dan masyarakat Indonesia terkhusus umat dapat merasakan kesejahteraannya.

"Potensi zakat kita sekarang di Indonesia lebih dari Rp300 triliun, tetapi kemarin kita baru bisa mendapatkan 41 triliun untuk 2024," tandasnya.

(ant/hap)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:30
05:51
03:16
03:36
00:44
Viral