Pria Wajib Tahu! Punya Rambut Panjang saat Shalat, Apakah Boleh Diikat? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Tidak Sah Kalau .....
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube

Pria Wajib Tahu! Punya Rambut Panjang saat Shalat, Apakah Boleh Diikat? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Tidak Sah Kalau ....

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:38 WIB

Perlu diketahui, baik pria maupun perempuan sudah seharusnya menjaga kebersihan tubuh, termasuk rambutnya masing-masing. 

Semestinya ini dipahami sebagai sebagian dari iman. Ikat atau menguncir rambut itu hal yang wajar bagi kaum perempuan.

Namun, hati-hati, ternyata tidak wajar dikatakan Buya Yahya, bila ada pria merubah dirinya atau penampilan menyerupai perempuan, seperti ikat rambut. 

Hal ini sebagaimana disampaikan dalam hadist sahih, berikut: 

“Adalah rambut Rasulullah sallallaahu ‘alaihi wasallam itu bergelombang, tidak lurus juga tidak keriting, dan menjuntai diantara kedua telinganya dan pundaknya”. [HR. Bukhari no. 5905].

Juga sebagaimana, sesuai dengan lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan

لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ  

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral