- Kemenag RI
Penghargaan Komnas Perempuan, Kemenag Raih Kategori Kebijakan Penghapusan Kekerasan Gender
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mendapat penghargaan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan RI (Komnas Perempuan) kategori Kebijakan Kondusif bagi Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender.
"Alhamdulillah, apresiasi ini menjadi motivasi kami untuk terus peduli melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada perempuan,” ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar ketika diberikan penghargaan pada Malam Peringatan 26 Tahun Komnas Perempuan dan Apresiasi Mitra Komnas Perempuan, di Jakarta, Rabu (16/10/2024).
“Kami telah memiliki regulasi PMA dan Keputusan Dirjen sebagai payung bagi pencegahan kekerasan terhadap perempuan, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan," sambungnya.
Thobib kemudian menegaskan, Kemenag terus berkomitmen bersama mitra strategis, misalnya Komnas Perempuan, Kementerian PPPA, KPAI, dan majelis-majelis agama untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, dan melindungi mereka dari berbagai kekerasan baik fisik maupun verbal.
"Kemenag terus berkomitmen bersama mitra strategis untuk menjaga martabat perempuan agar terhindar dari kekerasan fisik maupun verbal,” tandas Thobib.
Thobib menegaskan bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kemerdekaan dan bebas dari diskriminasi.
Dalam malam apresiasi itu, Komnas Perempuan juga memberikan apresiasi dalam kategori lain yakni Pelopor Membangun Ruang Aman dari Kekerasan, dan kategori Koordinasi Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Penguatan Layanan Penanganan Korban.